Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut.

“Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui oleh masyarakat dan semuanya,” katanya pada acara Kongres Advokat Indonesia di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Baca Juga :  Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menyebutkan bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum. Pengakuan ini harus diikuti dengan tanggung jawab oleh siapa saja yang menjalani profesi tersebut. “Kami dari pemerintah juga akan mendukung penuh profesi advokat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lain sisi, Mendagri menjelaskan advokat dinilai sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat. Hal itu di antaranya memiliki ilmu dasar, ditempuh melalui pendidikan, memiliki kode etik, dan mempunyai dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Halsel Buka Kick Off Meeting Penyusunan RKPD dan Renja 2026

“Empat syarat itu yang setahu saya ingat, suatu bidang tugas menjadi dikenal sebagai profesi,” ujarnya.

Selain mencermati tentang tugas dan fungsi advokat, Mendagri juga memberikan dukungan penuh terhadap kongres yang tengah berlangsung. Dirinya berharap, advokat dapat menunjukkan kinerjanya sebagai penegak hukum yang bermartabat di Indonesia.

“Organisasi Kongres Advokat Indonesia, betul-betul menunjukkan tajinya untuk bangsa negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 
Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa
Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma
Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik
Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik
Lantik 5 Eselon II, Bupati Halsel Warning Pejabat Baru: Langgar Etik, Siap Dicopot
Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang
Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:00 WIB

Bupati Halsel Temui Wamenakertrans, Bahas Sinergi Penguatan Tenaga Kerja dan Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:43 WIB

Adventorial

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:09 WIB