Megawati Instruksikan Penundaan Retret di Akmil, Wilson Colling: Menciptakan Negara dalam Negara

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan retret yang diselenggarakan oleh pemerintah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini dikeluarkan sehari setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buron Harun Masiku. (21/2/2025)

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Surat tersebut kemudian disebarluaskan dalam bentuk dokumen elektronik oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam surat tersebut, Megawati menyampaikan dua poin utama. Pertama, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta menunda perjalanan ke Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025,” demikian bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Ketum PWDPI Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Energi

Megawati juga mengingatkan bahwa bagi kepala daerah yang telah berada dalam perjalanan menuju lokasi retret, mereka diminta untuk segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum” lanjut isi instruksi tersebut.

Instruksi ini memicu berbagai tanggapan, salah satunya datang dari praktisi hukum Wilson Colling, S.H., M.H., yang mengkritik langkah Megawati. Menurutnya, keputusan tersebut melampaui batas kewenangan seorang ketua umum partai.

“Instruksi ini menciptakan negara dalam negara. Kegiatan retret tersebut diadakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan bukan merupakan agenda partai. Kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP bukan lagi sepenuhnya milik partai, melainkan pejabat publik yang bertanggung jawab kepada masyarakat” ujar Wilson.

Baca Juga :  Sebanyak 1 Juta Pelaku UMKM akan Nikmati Penghapusan Utang, Pemerintah Diminta Perhatikan Daerah Terpencil

Wilson menilai bahwa tindakan Megawati merupakan bentuk intervensi berlebihan terhadap pejabat publik yang seharusnya tunduk pada kebijakan pemerintah, bukan pada arahan partai.

“Ini situasi yang memprihatinkan. Seolah-olah Ketua Umum PDIP berperan layaknya kepala negara, padahal Presiden Prabowo Subianto selama ini menunjukkan sikap hormat kepada Ibu Megawati. Namun, keputusan ini justru memperkeruh hubungan antara institusi pemerintah dan partai politik” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik harus memisahkan antara kepentingan partai dan tanggung jawab terhadap negara.

“Pejabat publik harus tetap menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi dan bukan semata-mata mengikuti perintah partai politik. Ini demi menjaga netralitas dan integritas pemerintahan” pungkas Wilson.

Instruksi Megawati ini memunculkan berbagai spekulasi mengenai dinamika internal PDIP dan hubungannya dengan pemerintahan Presiden Prabowo, terutama di tengah kasus hukum yang melibatkan petinggi partai tersebut.

Berita Terkait

Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror
Kemnaker dan Pemda Halmahera Selatan Integrasikan Layanan Ketenagakerjaan, Targetkan 1 Juta Lapangan Kerja
Bupati Halmahera Selatan Temui Presiden Prabowo, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
TP-PKK Halmahera Selatan Ikuti Bimtek di Jakarta
𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗔𝗞 𝗝𝗔𝗥𝗜𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗠𝗔𝗙𝗜𝗔 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗔𝗡𝗖𝗔𝗠𝗔𝗡 𝗦𝗘𝗥𝗜𝗨𝗦 𝗕𝗔𝗚𝗜 𝗞𝗘𝗣𝗘𝗠𝗜𝗟𝗜𝗞𝗔𝗡 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗦𝗔𝗛
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan
Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri
Jelang Ramadan dan Lebaran, Kemendagri Tekankan Konsolidasi Pengendalian Inflasi
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:26 WIB

Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:41 WIB

Kemnaker dan Pemda Halmahera Selatan Integrasikan Layanan Ketenagakerjaan, Targetkan 1 Juta Lapangan Kerja

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:54 WIB

Bupati Halmahera Selatan Temui Presiden Prabowo, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

Senin, 24 Februari 2025 - 05:42 WIB

TP-PKK Halmahera Selatan Ikuti Bimtek di Jakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗔𝗞 𝗝𝗔𝗥𝗜𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗠𝗔𝗙𝗜𝗔 𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗔𝗡𝗖𝗔𝗠𝗔𝗡 𝗦𝗘𝗥𝗜𝗨𝗦 𝗕𝗔𝗚𝗜 𝗞𝗘𝗣𝗘𝗠𝗜𝗟𝗜𝗞𝗔𝗡 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗦𝗔𝗛

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:48 WIB

Megawati Instruksikan Penundaan Retret di Akmil, Wilson Colling: Menciptakan Negara dalam Negara

Senin, 17 Februari 2025 - 18:30 WIB

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:02 WIB

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Berita Terbaru