Korupsi BBM Rp193,7 Triliun: Petinggi Pertamina Gaji Fantastis, Tapi Masih Mencuri?

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEPublik kembali dikejutkan dengan terbongkarnya skandal korupsi yang melibatkan para petinggi PT Pertamina. Praktik manipulasi impor minyak mentah dan BBM yang selama ini terjadi akhirnya terungkap, menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun per bulan.(28/2/2025)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam petinggi Pertamina sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, dan jumlah tersangka diperkirakan akan bertambah.

Modus operandi yang dilakukan adalah mengoplos BBM beroktan rendah seperti RON 90 atau RON 88 menjadi RON 92 (Pertamax) yang kemudian dijual dengan harga lebih mahal. Dari praktik ini, para pelaku diduga meraup keuntungan besar, sementara negara mengalami kerugian yang luar biasa.

Skandal ini menjadi kasus korupsi terbesar kedua di BUMN, setelah sebelumnya kasus PT Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.

Yang semakin membuat publik geram, para petinggi Pertamina sudah menikmati gaji dan fasilitas yang sangat mewah. Berdasarkan regulasi yang berlaku, gaji direksi Pertamina bisa mencapai Rp21 miliar per tahun, belum termasuk tunjangan dan insentif lainnya.

Sebagai contoh, Riva Siahaan sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga dilaporkan menerima gaji Rp1,8 miliar per bulan. Jika dibandingkan dengan gaji guru honorer yang hanya Rp600 ribu per bulan, perbedaan ini bak bumi dan langit.

Baca Juga :  Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Tak hanya gaji, para pejabat Pertamina juga mendapatkan berbagai fasilitas, seperti tunjangan perumahan, kendaraan dinas, asuransi kesehatan, hingga tantiem atau insentif kinerja.

Namun, meski sudah menikmati berbagai fasilitas tersebut, para petinggi ini masih saja tergoda untuk menggarong uang rakyat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap BUMN harus diperketat, agar tidak lagi terjadi kebocoran anggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu
PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026        
Perkuat Peran Pers Daerah, Media Center Ika-Togale Resmi Gandeng PJI
Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB

Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:31 WIB

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026        

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:19 WIB

Perkuat Peran Pers Daerah, Media Center Ika-Togale Resmi Gandeng PJI

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Berita Terbaru