Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Korban kasus pengancaman pembunuhan di Halmahera Selatan (Halsel), Taufik Ladawing, mempertanyakan kinerja penyidik Polres Halsel yang dinilai lamban dalam menangani perkaranya. Meski telah diterbitkan surat penetapan tersangka, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIT, di sebuah bengkel di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan. Namun, hingga kini, proses penyidikan masih terkatung-katung tanpa kepastian hukum.(22/3/2025)

Taufik menegaskan bahwa dalam sistem penegakan hukum, kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keadilan bagi masyarakat. Namun, lambatnya proses hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi ini.

“Lambannya penanganan perkara ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama bagi saya sebagai korban yang menuntut keadilan. Jika sudah ada alat bukti yang cukup, seharusnya penyidik segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan jika memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurutnya, meski surat penetapan tersangka telah diterbitkan, hingga kini tersangka masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian. Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi dirinya dan keluarganya.

Baca Juga :  Aslad Desa Kawasi Gelar Forum Group Diskusi (FGD) Perdana

Taufik menduga lambatnya proses penyidikan ini disebabkan oleh kurangnya profesionalisme atau adanya intervensi pihak tertentu. Ia meminta Kapolres Halsel turun tangan memastikan kasus ini ditangani dengan serius serta memberikan sanksi kepada penyidik yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Keadilan harus ditegakkan, hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada penyidik yang tidak bekerja secara profesional, mereka harus dievaluasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades
Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat
Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung
Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan
Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia
Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes
Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api
Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:03 WIB

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades

Senin, 5 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat

Rabu, 9 April 2025 - 15:59 WIB

Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung

Senin, 7 April 2025 - 12:03 WIB

Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:36 WIB

Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:21 WIB

Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru