Bupati Halsel Ancam Pecat Kadis dan Kades yang Kedapatan Mabuk di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kepala dinas (Kadis) maupun kepala desa (Kades) yang terbukti terlibat dalam aktivitas mabuk-mabukan di tempat hiburan malam (THM), termasuk kafe dan rumah kos.

Pernyataan tegas ini disampaikan Bassam saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (8/4/2025), didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Izzuddin Alqassam Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Mantan Bupati Halut Hein Namotemo

“Ini peringatan saya yang terakhir. Jika ada ASN, PPPK, PTT, atau Kades yang kedapatan berada di tempat-tempat yang tidak semestinya, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) langsung memproses pemecatan secara tidak hormat,” tegas Bassam di hadapan peserta apel.

Menurutnya, peringatan terkait perilaku tidak terpuji ini telah disampaikan berulang kali, sehingga tidak ada alasan bagi pihak yang melanggar untuk mengaku belum diperingatkan.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi saling mengingatkan. Jika ditemukan pelanggaran, langsung diberhentikan di tempat. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Direktur Eksekutif Populi Center Sebut Pilkada Lewat DPRD Syaratnya Berat
Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
PAW Kades Lima Desa Tuntas, Pelantikan Dijadwalkan Akhir Tahun 2025
Pemilihan PAW Kades Yaba Selesai, Meyer Repe Raih Suara Terbanyak
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Halsel Buka Seleksi JPT Pratama 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:35 WIB

Direktur Eksekutif Populi Center Sebut Pilkada Lewat DPRD Syaratnya Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:05 WIB

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:43 WIB

PAW Kades Lima Desa Tuntas, Pelantikan Dijadwalkan Akhir Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:23 WIB

Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Halsel Buka Seleksi JPT Pratama 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Senin, 15 Desember 2025 - 18:58 WIB

Alqassam Kasuba Serahkan Dana Kerohiman Rp100 Juta pada Rakerda PKS Halsel

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB