Tolak Antar Pemuda Mabuk, seorang Pemuda Asal Desa Liaro Di Pukuli Hingga Alami Luka Serius

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – Seorang pemuda berinisial FS alias Fahin Samsudin, warga Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AL alias Aswat Limatahu, pemuda asal Desa Wayaua, pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat pelaku meminta FS untuk mengantarkannya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor milik FS. Namun, permintaan tersebut ditolak karena korban tidak mengenal pelaku dan menduga AL dalam pengaruh minuman keras (miras).

Baca Juga :  IKA-TOGALE Halsel Kecam Safri Nyong: Pernyataan Bandingkan Bupati dengan Nabi Isa Dinilai Sesat Makna

“Saat itu pelaku datang dan minta saya antar pakai motor. Tapi saya tolak karena saya tidak kenal dia, dan dia juga terlihat mabuk,” ujar FS kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan itu memicu kemarahan pelaku. Tanpa banyak bicara, AL langsung memukul korban ke arah mata kiri hingga menyebabkan luka robek dan berdarah.

“Begitu saya tolak, dia langsung emosi dan tiba-tiba pukul saya tepat di bagian mata kiri. Saya tidak sempat menghindar, dan pukulannya cukup keras sampai mata saya robek,” tambah FS.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial

Usai kejadian, pihak keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan dengan nomor laporan: STPL/236/II/2025/SPKT.

Korban kemudian diarahkan oleh pihak kepolisian untuk menjalani visum di RSUD Halmahera Selatan serta mendapatkan penanganan medis atas luka yang dideritanya.

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak
Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1
Serangan Buzzer ke Nazlatun Ukhra Kasuba dan Alm. KH Abdul Gani Kasuba: Jejak Operasi Opini yang Diduga Mengalir dari Lingkar Kekuasaan
Advokat Safri Nyong Dilaporkan ke Polres Halsel, Dinilai Lecehkan Iman Umat Kristiani
IKA-TOGALE Halsel Kecam Safri Nyong: Pernyataan Bandingkan Bupati dengan Nabi Isa Dinilai Sesat Makna
Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial
Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?
Di Hadapan Kadis DPMD, Warga Geti Lama Desak Kades Pelipus Pesu Segera Dicopot
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:14 WIB

Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1

Kamis, 20 November 2025 - 01:32 WIB

Serangan Buzzer ke Nazlatun Ukhra Kasuba dan Alm. KH Abdul Gani Kasuba: Jejak Operasi Opini yang Diduga Mengalir dari Lingkar Kekuasaan

Jumat, 26 September 2025 - 14:43 WIB

Advokat Safri Nyong Dilaporkan ke Polres Halsel, Dinilai Lecehkan Iman Umat Kristiani

Kamis, 25 September 2025 - 08:10 WIB

IKA-TOGALE Halsel Kecam Safri Nyong: Pernyataan Bandingkan Bupati dengan Nabi Isa Dinilai Sesat Makna

Rabu, 24 September 2025 - 09:12 WIB

Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Di Hadapan Kadis DPMD, Warga Geti Lama Desak Kades Pelipus Pesu Segera Dicopot

Berita Terbaru