Halsel – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 4 April 2025 Lalu.
Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Bobo dan berlangsung dalam suasana partisipatif serta kondusif. (22/4/2025)
Musdes yang difasilitasi oleh pemerintah desa ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua RT, pemuda, mahasiswa, dan warga setempat. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Yusran Hayun, didampingi oleh Sekretaris Desa, Samang Habib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kurang lebih empat jam, forum membahas dan menyepakati sejumlah program prioritas yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
Pembangunan gedung kantor desa, penganggaran program penanganan stunting, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), dukungan biaya pendidikan, serta program ketahanan pangan—yang dialokasikan sebesar 20 persen dari dana desa dan difokuskan untuk mendukung kebutuhan para nelayan.
Sekretaris BPD Desa Bobo, Sitriyana Abd, kepada media Malutekspose.com, mengatakan bahwa Musdes merupakan forum strategis dan wajib dilaksanakan dalam rangka merumuskan arah pembangunan desa.
“Melalui Musdes, kita dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat dan menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Yusran Hayun menekankan pentingnya Musdes sebagai bagian dari proses perencanaan penggunaan Dana Desa.
“Dengan Musdes, kita bisa memetakan kebutuhan dasar masyarakat secara transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Yusran juga berharap Kepala Desa Bobo, M. Tarsan Abd. Rahman, dapat mengakomodasi seluruh hasil Musdes dalam kebijakan desa ke depan.
“Harapannya, semua usulan masyarakat yang telah dirumuskan bersama ini dapat dihargai dan dijalankan sebagaimana mestinya, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tutupnya.
Musyawarah Desa seperti ini seharusnya menjadi contoh bagi desa-desa lain, terutama dalam hal keterlibatan warga dan transparansi perencanaan. Ketika suara masyarakat benar-benar dijadikan dasar kebijakan, maka pembangunan desa akan berjalan lebih adil dan berkelanjutan.
Penulis : Azr
Editor : Red