Halmahera Selatan – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di ruang rapat Bupati Halsel, Senin (28/4/).
Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi dan menyusun langkah konkret dalam upaya pelestarian bahasa daerah di wilayah tersebut.
Pada 2025, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara berencana merevitalisasi tiga bahasa daerah di Halsel, yaitu Bahasa Makian Dalam, Bahasa Bacan, dan Bahasa Makian Luar. Berdasarkan kajian vitalitas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Bahasa Makian Dalam dan Bahasa Bacan saat ini masuk kategori terancam punah, sementara Bahasa Makian Luar mengalami kemunduran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, S.S., M.Hum., dalam sambutannya secara daring, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang mewajibkan pelindungan bahasa daerah sebagai tanggung jawab bersama.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengapresiasi inisiatif Balai Bahasa dan menyatakan komitmen Pemkab Halsel untuk mendukung penuh program revitalisasi ini.
“Terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Selatan sebagai lokasi revitalisasi. Kami berharap program ini menjadi etalase pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa daerah,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri Ketua TP PKK Halsel sekaligus Bunda Literasi, Rifa’at Al Saa’dah Bassam, S.Sos., M.Ikom., perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesultanan Bacan, tokoh adat Makian Dalam dan Makian Luar, akademisi Universitas Nurul Hasan, komunitas sastra dan literasi, serta pemerhati bahasa daerah.
Dalam sesi pemaparan, Balai Bahasa menyampaikan capaian revitalisasi selama 2022–2024, khususnya untuk Bahasa Makian Dalam, dengan melatih 160 guru penutur asli, menjangkau 211 rekan sejawat, serta melibatkan 1.325 siswa SD, SMP, dan komunitas dalam pembelajaran bahasa daerah.
Ketua TP PKK Halsel juga mendorong adanya deklarasi bahasa daerah dan menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan Bunda PAUD di 30 kecamatan serta membentuk tim khusus bersama Balai Bahasa untuk memperluas pelaksanaan program.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi komitmen bersama antara Pemkab Halsel dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Bupati Halsel berharap hasil rapat ini menjadi dasar penerapan regulasi daerah untuk mengoptimalkan muatan lokal di sekolah-sekolah seluruh Halsel.
Penulis : Red
Editor : Red