Halmahera Selatan — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) merespons serius usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bacan menjadi kota madya. Respons ini disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, saat menerima audiensi dari Komite Perjuangan DOB Kota Bacan di ruang rapatnya, Selasa (29/4/2025).
Dalam pertemuan itu, Komite Perjuangan DOB Kota Bacan, yang dipimpin Ramli Adam dan sekretaris Husein Said, menyampaikan surat permohonan agar usulan Bacan sebagai kota madya diinventarisasi dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Inti pertemuan tadi adalah membahas daftar usulan DOB yang telah dikeluarkan dan diinventarisir oleh Kemendagri. Dari total 341 usulan, tidak terdapat nama Kota Bacan dalam 36 usulan pembentukan kota baru,” ujar Helmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merinci, dari 341 usulan DOB, terdapat 42 usulan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus (Otsus). Sementara, untuk wilayah Maluku Utara hanya terdapat dua usulan: Kota Obi dan Kabupaten Wasile (Halmahera Timur).
“Ini yang menjadi pertanyaan dari Komite Perjuangan. Mengapa Kota Bacan tidak masuk dalam daftar? Maka kami akan menindaklanjuti ini,” ungkap Helmi.
Menurutnya, sejak awal usulan pemekaran di Halmahera Selatan menyangkut tiga wilayah utama: Pulau Obi, Gane (dengan rencana pemindahan ibu kota), dan Bacan sebagai kota madya. Namun pada saat itu, beberapa wilayah dinilai belum memenuhi syarat. Kini, ketiganya dianggap memiliki potensi untuk dimekarkan.
Helmi mengaku telah mencatat sejumlah poin penting dari pertemuan tersebut, terutama mengenai kejelasan status Bacan sebagai calon kota madya. Ia juga menyebut perlunya pembentukan tim kajian untuk menelaah usulan secara lebih komprehensif.
“Ada keinginan kuat dari masyarakat dan Komite Perjuangan agar Pemda memperjuangkan agar Bacan ditambahkan dalam daftar 36 DOB kota di Kemendagri,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Hasil pertemuan akan segera dilaporkan kepada Bupati, serta dikoordinasikan dengan Asisten I, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Hukum.
“Insya Allah akan kami tindak lanjuti secara bertahap,” tutup Helmi.
Dinamika pemekaran wilayah di Halmahera Selatan mencerminkan semangat otonomi daerah yang masih kuat di tingkat lokal.
Namun, penting bagi Pemda dan masyarakat untuk memastikan bahwa aspek administratif, ekonomi, dan kesiapan infrastruktur benar-benar matang sebelum mengajukan DOB. Aspirasi rakyat patut diperjuangkan, namun harus selaras dengan kesiapan dan regulasi nasional.
Penulis : Red
Editor : Ref