Bejat! Oknum Kades Diduga Paksa Aborsi Janin 8 Bulan, Terbongkar Lewat Penelusuran Istri Sah

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Perilaku memalukan kembali dipertontonkan oleh seorang oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam sebuah video yang kini beredar terbatas, terungkap dugaan keterlibatan oknum kades dalam tindakan aborsi ilegal terhadap seorang perempuan berinisial M, yang mengandung janin hasil hubungan gelap dengan dirinya. (1/5/2025)

Yang mengejutkan, pengungkapan kasus ini bukan hasil penyelidikan aparat, melainkan upaya penelusuran pribadi istri sah oknum kades tersebut, setelah mencurigai gelagat aneh dari suaminya. Dalam video yang direkam istri sah, seorang bidan kampung secara terang-terangan mengakui bahwa oknum kades datang langsung meminta bantuannya untuk menggugurkan kandungan M.

“Saya tanya langsung ke bidan desa, dan dia mengaku didatangi suami saya bersama perempuan itu. Janin dalam kandungan sudah tidak bernyawa karena sebelumnya sempat coba digugurkan pakai obat, tapi gagal,” ungkap istri sah dalam video yang penuh emosi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya sampai di situ. Dalam video lainnya, perempuan berinisial M mengakui bahwa dirinya memang menjalin hubungan terlarang dengan oknum kades sejak 2024. Ia mengandung, namun ditolak dinikahi dan hanya diberi uang sebesar Rp1,5 juta untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga :  Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror

“Dia suruh saya aborsi karena tidak mau bertanggung jawab. Cuma kasih uang satu setengah juta,” ujar M dalam video yang direkam oleh istri sah oknum kades.

Karena upaya aborsi mandiri gagal dan janin telah meninggal dalam kandungan, M dan oknum kades lantas mencari bantuan bidan kampung agar janin bisa dikeluarkan secara paksa. Prosedur itu jelas melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan perempuan.

Istri sah oknum kades yang kecewa dan terluka kemudian mengumpulkan semua bukti berupa rekaman video pengakuan bidan dan korban, dan akan  meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera mencopot jabatan suaminya dan memproses secara hukum.

“Ini bukan lagi soal rumah tangga. Ini tindakan kriminal dan tidak bermoral. Saya akan minta Bupati jangan tutup mata. Kalau tidak dicopot, saya bawa semua bukti ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Oknum Keamanan PT Harita Group di Pos Mera Dikecam Berbagai Pihak

Dugaan aborsi ilegal ini merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 194 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 463 KUHP, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Saat dikonfirmasi di kantornya, oknum kades menepis tuduhan itu dan mengklaim dirinya  tidak mengenal M.

“Informasi ini fitnah. Saya tidak pernah mengenal M, apalagi memiliki hubungan,” elaknya.

Namun fakta berkata lain. Tim media ini berhasil mengonfirmasi kebenaran hubungan tersebut melalui penelusuran langsung. M sendiri mengaku telah menjalin hubungan dengan oknum kades sejak tahun lalu.

Bahkan, saat awak media mendatangi M,  M kemudian menelepon sang kades untuk meminta  bantuan biaya pengobatan pasca Aborsi. Oknum kades akhirnya menyanggupi dan menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada M.

Kasus ini semakin mempertegas perilaku tidak pantas seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, namun justru mencoreng etika jabatan dengan perbuatan bejat dan manipulatif.

Penulis : WR

Berita Terkait

Kepala DPMD Halsel Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Namanya
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Diduga Tilep Dana Ratusan Juta, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Tawa
Dua Oknum Kepsek di Botang Lomang Diduga Abaikan Edaran Dinas Pendidikan dan Lakukan Pungli
Langgar Instruksi Bupati, Pjs Kades Desa ini Terjaring Razia Operasi Tangkap Tangan di sebuah Room Kaffe
Diduga Gelapkan Gaji BPD dan Insentif Petugas Badan Sara, Warga Desa Tawa Desak Bupati Copot Kades
Diduga Selewengkan Dana Santunan Kematian Warga, Kades Tawa Diambang Jerat Hukum
Krisis Kepemimpinan di Kusubibi, Warga Kembali Palang Kantor Desa saat Sekdes dan Perangkat Berada didalam Ruangan
Berita ini 358 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 03:19 WIB

Kepala DPMD Halsel Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Namanya

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Tilep Dana Ratusan Juta, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Tawa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:17 WIB

Dua Oknum Kepsek di Botang Lomang Diduga Abaikan Edaran Dinas Pendidikan dan Lakukan Pungli

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:00 WIB

Bejat! Oknum Kades Diduga Paksa Aborsi Janin 8 Bulan, Terbongkar Lewat Penelusuran Istri Sah

Selasa, 29 April 2025 - 17:54 WIB

Langgar Instruksi Bupati, Pjs Kades Desa ini Terjaring Razia Operasi Tangkap Tangan di sebuah Room Kaffe

Selasa, 29 April 2025 - 12:19 WIB

Diduga Gelapkan Gaji BPD dan Insentif Petugas Badan Sara, Warga Desa Tawa Desak Bupati Copot Kades

Sabtu, 26 April 2025 - 08:24 WIB

Diduga Selewengkan Dana Santunan Kematian Warga, Kades Tawa Diambang Jerat Hukum

Berita Terbaru