Halmahera Selatan – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) membangun 60 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 34 desa pada tahun 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.(15/5/2024)
Pembangunan RTLH dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Halsel, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak dan aman.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan bahwa program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mendorong peningkatan kualitas hidup warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah rakyat,” ujar Bassam,
Program ini mendapat respons positif dari sejumlah pihak, dan diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pemerataan pembangunan serta terciptanya lingkungan yang layak huni di seluruh wilayah Halsel.