Tindak Lanjut Instruksi Kapolda, PJ Desa Kusubibi Irmayanti Larang Warga Beraktifitas di Tambang

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Halmahera Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi melarang seluruh aktivitas pertambangan di wilayah desa tersebut. Larangan ini dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Jumat, 23 Mei 2025.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara yang memerintahkan penutupan aktivitas tambang ilegal.(26/5/2025)

“Secara resmi saya telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh aktivitas tambang dihentikan. Tidak ada satu pihak pun, baik individu maupun kelompok, yang diperbolehkan melakukan pertambangan di Desa Kusubibi. Jika ada yang melanggar, akan berhadapan dengan proses hukum,” tegas Irmayanti saat ditemui awak media.

Irmayanti menjelaskan, larangan ini diberlakukan karena tidak ada satu pun izin resmi yang mengatur aktivitas pertambangan di desa tersebut.

“Pengelolaan sumber daya alam harus berdasarkan izin resmi dari pemerintah. Pemerintah desa tidak bisa mengabaikan hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak desa masih menunggu arahan dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian terkait kemungkinan dibukanya kembali aktivitas pertambangan secara legal.

Baca Juga :  Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

“Kita semua menunggu arahan resmi. Jika nanti sudah ada izin dan petunjuk dari pihak berwenang, barulah aktivitas pertambangan dapat kembali dijalankan,” jelasnya.

Irmayanti juga mengimbau seluruh warga untuk menaati surat edaran demi menjaga ketertiban dan keamanan di desa.

“Surat edaran ini mulai berlaku hari ini. Kami harap masyarakat dapat mematuhinya demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redl

Berita Terkait

Gagasan Kadis PMD Soal Retreat Kades Se-Halsel Dapat Apresiasi, Sefnat Tagaku: Langkah Bijak untuk Pembangunan Desa
Didampingi Kadis DPMD, Wabup Helmi Umar Muchsin Mediasi Pembukaan Kantor Desa Tomori
Reformasi Birokrasi dari Halsel, BKPPD Terapkan Manajemen Talenta ASN
Komisi I DPRD dan DPMD Halsel Tindaklanjuti Masalah Dana Desa Papaceda dan Saketa
Bunda Literasi Halsel Hadiri Pembinaan Komunitas Literasi oleh Balai Bahasa Malut
Alqassam Kasuba Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Halmahera Selatan
Muhammad Julfikar B. Tomagola Meraih Juara 1 Pada Kejurda III Wushu Halsel
Putra Halsel, Ikmal M. Kiat, Angkat Nama Daerah di Ajang Youth International Training Jakarta
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Gagasan Kadis PMD Soal Retreat Kades Se-Halsel Dapat Apresiasi, Sefnat Tagaku: Langkah Bijak untuk Pembangunan Desa

Selasa, 30 September 2025 - 13:03 WIB

Didampingi Kadis DPMD, Wabup Helmi Umar Muchsin Mediasi Pembukaan Kantor Desa Tomori

Selasa, 30 September 2025 - 05:39 WIB

Reformasi Birokrasi dari Halsel, BKPPD Terapkan Manajemen Talenta ASN

Minggu, 28 September 2025 - 11:02 WIB

Komisi I DPRD dan DPMD Halsel Tindaklanjuti Masalah Dana Desa Papaceda dan Saketa

Rabu, 17 September 2025 - 09:53 WIB

Bunda Literasi Halsel Hadiri Pembinaan Komunitas Literasi oleh Balai Bahasa Malut

Minggu, 7 September 2025 - 18:58 WIB

Alqassam Kasuba Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Halmahera Selatan

Minggu, 7 September 2025 - 08:27 WIB

Muhammad Julfikar B. Tomagola Meraih Juara 1 Pada Kejurda III Wushu Halsel

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Putra Halsel, Ikmal M. Kiat, Angkat Nama Daerah di Ajang Youth International Training Jakarta

Berita Terbaru