Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa di wilayah perkotaan, dari Desa Babang hingga Swadai, Kamis pagi (12/6/2025).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMD, M. Zaki Abd. Wahab—atau yang akrab disapa ZK—berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 140/58/DPMD/2025.

Namun, alih-alih menemui perangkat desa yang bersiap menyambut warga dan menjalankan pelayanan publik sejak pagi hari, pemandangan yang dijumpai justru sebaliknya. Banyak kantor desa masih tutup saat waktu apel pagi berlangsung. Di beberapa desa, bahkan tak terlihat satu pun perangkat yang hadir. Sebuah ironi yang mencederai semangat reformasi birokrasi di tingkat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Tapi faktanya, masih banyak kantor desa yang belum beroperasi aktif di pagi hari,” ujar salah satu staf DPMD yang turut dalam inspeksi tersebut.

Hasil pemantauan ini akan dilaporkan langsung kepada Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti. ZK menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap aparat desa yang abai terhadap tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara Gelar Bukber dengan Laskar Pontren, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

“Kami akan memanggil dan memberikan teguran kepada para aparat desa yang tidak hadir. Ini bukan hanya soal kedisiplinan internal, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa,” tegas ZK saat diwawancarai.

Sidak ini, jika ditarik lebih jauh, bukan sekadar soal kantor yang tutup atau staf yang tidak hadir. Ia adalah refleksi dari masalah struktural yang belum terselesaikan: lemahnya etos kerja dan kurangnya pengawasan berkelanjutan terhadap aparatur desa.

Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, akurat, dan berintegritas, kondisi ini adalah tamparan keras.

Desa bukan lagi entitas administratif kecil yang bisa dijalankan secara suka-suka. Dengan alokasi dana desa yang terus meningkat setiap tahunnya, seharusnya hadir pula peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola. Namun apa jadinya jika kantor desa justru lebih sering kosong di saat warga membutuhkan pelayanan? Ini bukan hanya soal absensi, tapi juga soal akuntabilitas.

Baca Juga :  Lewat DXI 2025, Indonesia Dorong Pemerataan Pariwisata Berbasis Alam dan Petualangan

Langkah DPMD melakukan sidak patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan langsung yang nyata. Namun langkah ini harus berkelanjutan, bukan sekadar gertakan sesaat. Dibutuhkan sistem penilaian dan sanksi yang jelas, serta reward bagi desa yang mampu menunjukkan performa baik.

ZK dan jajaran DPMD tampaknya paham bahwa kedisiplinan adalah fondasi dari pelayanan publik yang bermartabat. Maka rencana mereka untuk memperluas pemantauan hingga ke 249 desa lain di seluruh Halmahera Selatan patut mendapat dukungan luas. Bukan hanya sebagai bentuk kontrol, tapi juga sebagai upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada masyarakat.

Akhirnya, sidak ini menjadi pengingat bahwa pemerintahan, sekecil apapun skopnya, tetaplah institusi publik yang harus menjawab kepercayaan rakyat. Kantor desa yang tutup di pagi hari bukan hanya pintu yang terkunci, tapi simbol dari amanah yang belum ditunaikan.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Halsel Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Halsel Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru