Halmahera Selatan – Suasana kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan mendadak ramai, Senin (16/6/2025).
Puluhan warga Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, datang membawa satu tuntutan: keadilan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, warga merasa hak mereka sebagai penerima manfaat BLT diabaikan oleh kepala desa Panamboang, M. Hakim. Sejak 2023 hingga kini, nama-nama mereka tak pernah muncul dalam daftar penerima bantuan. Warga menduga, keputusan tersebut bukan murni berdasarkan kriteria kebutuhan, melainkan karena faktor politis.
“Ini bukan soal bantuan semata, ini soal keadilan,” ujar salah satu perwakilan warga di hadapan Kepala DPMD, M. Zaki Abdul Wahab.
Menanggapi aspirasi warga, DPMD tak tinggal diam. Kepala dinas langsung memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan langkah administratif sebagai bentuk respons awal.
“Hari ini juga kami keluarkan surat pemanggilan kepada kepala desa. Setelah itu, kami akan fasilitasi pertemuan terbuka antara warga dan pemerintah desa di Panambuang. Semua akan diklarifikasi,” tegas Zaki.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan DPMD dalam memastikan bahwa program bantuan pemerintah berjalan sesuai prinsip inklusivitas dan bebas dari kepentingan politik lokal.
Di tengah tantangan pengelolaan dana desa yang makin kompleks, DPMD Halsel menegaskan kembali peran pengawasan mereka sebagai pengawal kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat di akar rumput. Bagi DPMD, distribusi BLT bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut martabat warga yang menggantungkan harapan pada kehadiran negara.