Halmahera Selatan – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati pada Senin, (16/6/).
Dalam sambutannya, Bupati Bassam menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang dan patut disyukuri. (17/6/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar selebrasi administratif, tetapi buah dari ketekunan dan kesabaran. Saya mengajak saudara-saudara untuk menjadikan momentum ini sebagai awal dedikasi bagi bangsa dan daerah,” ujar Bupati Bassam.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sikap disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Para PPPK diminta untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
“Ini baru langkah awal. Tunjukkan bahwa saudara-saudara layak dipercaya, mampu bekerja tuntas, dan menjadi bagian dari perubahan positif di Halmahera Selatan,” pesannya.
Adapun distribusi formasi PPPK tahun 2024 terdiri dari:
183 orang tenaga kesehatan,
202 orang tenaga guru,
968 orang tenaga teknis.
Seluruh PPPK yang telah menerima SK akan segera ditempatkan di instansi-instansi pemerintah daerah sesuai bidang keahlian masing-masing.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik melalui rekrutmen tenaga profesional berbasis kompetensi.
Penulis : Red
Editor : Red