Lantik 5 Eselon II, Bupati Halsel Warning Pejabat Baru: Langgar Etik, Siap Dicopot

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengeluarkan peringatan tegas kepada lima pejabat eselon II yang baru dilantik, Senin (11/8/2025).

Dalam sambutannya, Bassam menegaskan akan mencopot pimpinan OPD yang terbukti melanggar kode etik, termasuk mengonsumsi minuman keras, melakukan asusila, atau perbuatan tercela lainnya.

Baca Juga :  Wamendagri Bima Arya Tekankan Kolaborasi Lintas Pihak sebagai Kunci Keberhasilan Program Pangan Nasional

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jalan Kebun Karet Putih, itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.22/Kep/01/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat yang dilantik adalah:

Siti Khodijah – Kepala Dinas Pendidikan

Fadjry Kambey – Kepala Dinas Sosial

Samsu Abubakar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Tekankan Disiplin ASN dalam Apel Gabungan

Ramli Manuy – Kepala Dinas Perhubungan

Nasir Koda – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Bupati Bassam mengingatkan para pejabat baru untuk bekerja dengan integritas, menjaga nama baik daerah, dan fokus pada pelayanan publik.

 

 

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026        
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:31 WIB

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026        

Berita Terbaru