Maluku Utara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaky Abd Wahab, tampil sebagai narasumber dalam Orientasi Studi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka (UT) Ternate dengan mengusung tema “Strategi Pengembangan Masyarakat Desa.” (11/9/2025)
Di hadapan ratusan mahasiswa baru, Zaky menegaskan bahwa pembicaraan tentang pembangunan desa tidak bisa dipisahkan dari isu paling mendasarkan penguatan ekonomi desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesejahteraan masyarakat adalah amanat konstitusi, dan desa menjadi ruang paling nyata untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Zaky menyinggung berbagai regulasi yang sudah tersedia, mulai dari Pasal 33 UUD 1945, UU Perkoperasian, hingga UU Desa yang mewajibkan pembentukan BUMDes. Ia juga merinci aturan teknis terbaru seperti PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes hingga Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Negara sudah menyiapkan perangkat yang lengkap. Namun regulasi tidak akan bermakna jika masyarakat sendiri tidak bergerak mengambil peran,” tegasnya.
Lebih jauh, Zaky menekankan perlunya menyelaraskan kebijakan nasional dengan realitas Halmahera Selatan. Menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini menempatkan sektor agromaritim sebagai kunci pengembangan ekonomi daerah.
“Sebagai wilayah kepulauan, pendekatan agromaritim adalah pilihan rasional bagi Halsel. Pertanian dan perikanan harus disinergikan, termasuk melalui anggaran ketahanan pangan, agar pemerataan ekonomi bisa dirasakan hingga ke desa-desa,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Zaky yang akrab di sapa ZK tidak hanya hadir sebagai birokrat, tetapi juga menampilkan diri sebagai intelektual daerah yang mampu membumikan regulasi nasional ke konteks lokal Halmahera Selatan. Pandangannya yang sistematis memberi gambaran jelas bahwa desa bukan sekadar ruang administratif, melainkan entitas strategis yang menyimpan potensi besar untuk pembangunan daerah.
Ia pun menitipkan pesan khusus kepada mahasiswa. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Desa bukan hanya ruang geografis, tapi ruang strategis dengan potensi ekonomi, budaya, dan sosial. Tugas kalian adalah ikut memastikan desa menjadi fondasi kemajuan bangsa,” tutup ZK.