Advokat Safri Nyong Dilaporkan ke Polres Halsel, Dinilai Lecehkan Iman Umat Kristiani

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Pernyataan kontroversial kembali menyeret nama salah satu advokat di Halmahera Selatan (Halsel), Safri Nyong. Ia resmi dilaporkan ke Polres Halsel oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Halsel, Jumat (26/9/2025).

Safri dianggap melecehkan keyakinan umat Kristiani setelah mengaitkan langkah Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan sosok Nabi Isa Al-Masih. Dalam komentarnya yang tersebar di salah satu media daring, Safri menyebut pelantikan empat kepala desa (kades) oleh Bupati mirip dengan mukjizat Nabi Isa.

“Ini seperti Nabi Isa yang menghidupkan orang mati,” ucap Safri dalam pernyataan yang menuai reaksi keras itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan El Erens Galouw, menegaskan ucapan Safri sangat tidak pantas dan bisa melukai perasaan umat Kristen di Halsel maupun secara lebih luas.

“Komentar Safri Nyong jelas bermuatan kecaman terhadap Bupati, sekaligus menyerempet iman kami. Bagaimana mungkin pelantikan kades disamakan dengan mukjizat Tuhan kami, Yesus Kristus, yang membangkitkan orang mati? Ini jelas dugaan penistaan,” kata Van dilansir dari Media KritikPost.id,

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial

Lebih jauh, Van menegaskan GAMKI tidak hanya menempuh jalur hukum, tetapi juga akan membawa kasus ini ke organisasi profesi Safri.

“Laporan resmi sudah kami masukkan di Polres Halsel, tinggal menunggu proses hukum. Selain itu, kami juga akan menyurati PERADI agar memberikan teguran keras kepada saudara Safri Nyong,” tegasnya.

Laporan GAMKI tersebut telah diterima di ruang SPKT Polres Halsel dengan Nomor: STPL/600/IX/2025 tertanggal 26 September 2025.

Nama Safri Nyong bukan kali pertama menjadi sorotan publik di Halsel. Ia dikenal sebagai advokat yang vokal mengkritisi berbagai kebijakan Bupati Bassam Kasuba, terutama terkait keputusan pemerintah daerah dalam polemik kepala desa.

Beberapa waktu lalu, Safri sempat melontarkan pernyataan keras dengan menyebut Bupati “seperti Nabi yang menghidupkan kades yang gugur di PTUN”. Ucapan itu dinilai banyak pihak sebagai serangan politik yang kelewat batas dan sarat sentimen pribadi.

Rivalitas politik antara Safri dan Bassam dipandang bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga pertarungan pengaruh di ruang publik Halsel. Namun, ketika pernyataan pribadi menyentuh ranah keagamaan, polemik pun berkembang menjadi isu sensitif yang berpotensi merusak kerukunan antarumat di daerah.

Baca Juga :  Langgar Instruksi Bupati, Pjs Kades Desa ini Terjaring Razia Operasi Tangkap Tangan di sebuah Room Kaffe

Kasus ini membuka mata publik Halsel bahwa rivalitas politik yang dibiarkan liar dapat menjalar ke ranah sensitif seperti agama. Di negeri yang majemuk seperti Maluku Utara, retorika berlebihan justru berisiko memecah belah persaudaraan se-desa, se-kecamatan, bahkan se-kabupaten.

Safri Nyong, sebagai advokat, semestinya menjaga kewibawaan profesi dengan kritik berbasis hukum, bukan analogi yang menyinggung iman umat tertentu. Kritik terhadap kebijakan Bupati sah-sah saja, tetapi menyeret simbol keagamaan ke ruang politik hanyalah memperkeruh suasana.

Kini, semua mata tertuju pada Polres Halsel dan PERADI. Apakah aparat berani memproses laporan ini secara terbuka dan adil? Dan apakah organisasi profesi advokat sanggup menegakkan etikanya sendiri?

Di tengah suhu politik Daerah yang panas, publik Halsel membutuhkan kepastian hukum, bukan ucapan yang dinilai berpotensi mengadu domba. (WR)

Berita Terkait

IKA-TOGALE Halsel Kecam Safri Nyong: Pernyataan Bandingkan Bupati dengan Nabi Isa Dinilai Sesat Makna
Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial
Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?
Di Hadapan Kadis DPMD, Warga Geti Lama Desak Kades Pelipus Pesu Segera Dicopot
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Bejat! Oknum Kades Diduga Paksa Aborsi Janin 8 Bulan, Terbongkar Lewat Penelusuran Istri Sah
Langgar Instruksi Bupati, Pjs Kades Desa ini Terjaring Razia Operasi Tangkap Tangan di sebuah Room Kaffe
Diduga Gelapkan Gaji BPD dan Insentif Petugas Badan Sara, Warga Desa Tawa Desak Bupati Copot Kades
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:43 WIB

Advokat Safri Nyong Dilaporkan ke Polres Halsel, Dinilai Lecehkan Iman Umat Kristiani

Rabu, 24 September 2025 - 09:12 WIB

Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Di Hadapan Kadis DPMD, Warga Geti Lama Desak Kades Pelipus Pesu Segera Dicopot

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:00 WIB

Bejat! Oknum Kades Diduga Paksa Aborsi Janin 8 Bulan, Terbongkar Lewat Penelusuran Istri Sah

Selasa, 29 April 2025 - 17:54 WIB

Langgar Instruksi Bupati, Pjs Kades Desa ini Terjaring Razia Operasi Tangkap Tangan di sebuah Room Kaffe

Selasa, 29 April 2025 - 12:19 WIB

Diduga Gelapkan Gaji BPD dan Insentif Petugas Badan Sara, Warga Desa Tawa Desak Bupati Copot Kades

Berita Terbaru