Halmahera Selatan – Polemik di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, yang berujung pada aksi pemalangan kantor desa, akhirnya mendapat solusi setelah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan turun tangan melakukan mediasi, Selasa (30/9).
Mediasi dipimpin langsung Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Abd. Wahab. Kehadiran keduanya dinilai masyarakat sebagai bentuk keseriusan Pemkab dalam merespons persoalan desa sekaligus memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.
Dalam pertemuan, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang mengganggu stabilitas desa. Ia meminta masyarakat menjaga suasana tetap kondusif dan menyerahkan masalah yang ada kepada mekanisme pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kantor desa adalah rumah pelayanan untuk masyarakat. Kita harus pastikan roda pemerintahan berjalan, dan jika ada dugaan pelanggaran, itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wabup Helmi.
Sementara itu, Kadis DPMD Halsel, M. Zaki Abd. Wahab, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama inspektorat akan mengawal penuh tuntutan warga terkait audit pengelolaan dana desa Tomori.
“Prinsipnya, DPMD akan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti. Jika ada temuan dalam audit, tentu ada mekanisme hukum dan pemerintahan yang akan dijalankan,” ujar Zaki.
Dalam proses mediasi, hadir pula Asisten I Bupati Halsel, Saiful Turui yang bertindak sebagai fasilitator, Kadis PUPR Idham Pora, Camat Bacan Ibnul M. Iskandar Alam, serta Kapolsek Bacan Mizham. Kehadiran jajaran pemerintah daerah dan aparat keamanan memperlihatkan keseriusan Pemkab dalam menciptakan situasi aman dan tertib.
Usai mediasi, masyarakat sepakat membuka kembali palang kantor desa. Namun, warga menegaskan bahwa mereka tetap menunggu langkah tegas pemerintah melalui audit terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Tomori Usman Hamzah.
“Kami minta inspektorat segera lakukan audit. Kalau hasilnya ada temuan, apalagi menyentuh angka besar, kami minta kepala desa segera diberhentikan,” tegas perwakilan warga.
Dengan dibukanya kembali kantor desa, pelayanan publik di Desa Tomori kini kembali berjalan. Pemkab Halsel pun memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif sekaligus menindaklanjuti tuntutan warga melalui mekanisme audit resmi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. (WR)