BLT Tepat Sasaran, Desa Goro-Goro Luruskan Tuduhan Miring

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Pemerintah Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, melalui Karteker Kepala Desa Yakub Abdurradjak, Sekretaris Desa Sudarso Andai, dan Bendahara Desa Sahir Raja, memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah tuduhan yang beredar di masyarakat usai pemberitaan salah satu media lokal. Klarifikasi tersebut mencakup penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta pembayaran gaji perangkat desa, termasuk Anggota BPD, kepala urusan, dan Ketua RT.

Dalam konferensi pers Selasa (19/11), Pemerintah Desa menegaskan bahwa penyaluran BLT telah berjalan tepat sasaran, sesuai daftar penerima sebanyak 41 orang. Pemerintah Desa menyatakan tidak ada praktik pilih kasih maupun penyimpangan dalam proses tersebut.

Karteker Kepala Desa, Yakub Abdurradjak, menegaskan bahwa seluruh mekanisme anggaran desa berjalan sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BLT kami salurkan kepada 41 penerima yang berhak, tanpa intervensi dan tanpa penyimpangan. Kami tidak akan membayarkan gaji kepada pihak mana pun yang tidak melaksanakan tugas, karena itu merupakan amanah keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halmahera Selatan Hadiri Retreat Kepemimpinan di Akademi Militer Magelang

Terkait gaji Anggota BPD, Pemerintah Desa menjelaskan bahwa dua anggota belum menerima gaji karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Abdul Hamit Banda disebut tidak menjalankan tugas selama berbulan-bulan tanpa alasan jelas, sementara Jamal Kailul telah mengundurkan diri secara resmi dari keanggotaan BPD. Atas dasar itu, Ketua BPD menginstruksikan agar gaji keduanya tidak dicairkan.

Sekretaris Desa, Sudarso Andai, turut mempertegas keputusan tersebut.

“Semua keputusan didasarkan pada data administrasi, bukan opini. Absensi tugas, surat pengunduran diri, dan catatan kinerja menjadi dasar kami dalam menentukan hak pembayaran,” tegasnya.

Pemerintah Desa juga menyoroti status Kaur Pembangunan, Muhlis Sangaji, yang tercatat tidak melaksanakan tugas sejak 27 Agustus. Karena itu, gajinya masih berada di rekening Desa dan belum dialihkan ke rekening pribadi.

Baca Juga :  May Day 2025, Alqassam Dorong Ekosistem Kerja yang Adil dan Manusiawi

Kasus serupa ditemukan pada pengelolaan aset lampu penerangan di RT 04. Berdasarkan pemeriksaan internal, Desa semestinya memiliki kas lampu sebesar Rp6–7 juta per tahun. Namun, dalam dua tahun terakhir kas tersebut tidak ditemukan. Pemerintah Desa menyatakan temuan ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Bendahara Desa, Sahir Raja, menegaskan bahwa pencairan anggaran hanya dapat dilakukan berdasarkan dokumen sah.

“Jika seseorang tidak melaksanakan tugas, maka gajinya tidak bisa dicairkan. Anggaran tetap berada di rekening Desa dan siap dikembalikan ke kas negara jika syarat pencairan tidak terpenuhi. Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun dana desa yang disalahgunakan,” tandasnya.

Pemerintah Desa Goro-Goro menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi serta memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai ketentuan, termasuk opsi mengembalikan anggaran ke kas negara apabila ada perangkat yang tidak menjalankan tugas. (Baya)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Halsel Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Halsel Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru