Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara – Meski selama ini memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, sektor usaha kayu di Gane Timur  Halmahera Selatan tak luput dari polemik yang mulai mencuat ke publik. (28/11/2025)

Sejumlah pihak menilai isu-isu negatif yang beredar belakangan ini tidak terlepas dari meningkatnya persaingan usaha yang makin ketat antar pelaku industri kayu di Halmahera Selatan.

Menurut tokoh masyarakat setempat, rumor dan tuduhan sepihak yang berkembang justru memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pesatnya perkembangan usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau usaha ini tidak memberi manfaat, mungkin tidak akan jadi sasaran isu. Tetapi karena berkembang pesat dan berkontribusi besar pada masyarakat, wajar jika muncul gesekan dan potensi persaingan usaha yang tidak sehat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan industri kayu harus tetap ditempatkan dalam kerangka konstitusi, di mana sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Gugatan Pilkada Ditolak MK, Bassam-Helmi Siap Memimpin Halmahera Selatan

Meski demikian, setiap usaha harus tetap menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku—mulai dari kelengkapan izin usaha, pemenuhan regulasi kehutanan, hingga kepatuhan terhadap standar operasional—agar kegiatan industri berlangsung legal, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian lingkungan dan sosial.

Karena itu, tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan bijaksana, memastikan persaingan usaha berjalan sehat tanpa menjadi arena saling menjatuhkan yang justru merugikan kepentingan masyarakat luas yang menggantungkan ekonomi pada sektor ini.

Baca Juga :  Warga Kritik Kualitas Jalan Rp 11 Miliar, Dinas PUPR Halmahera Selatan Di Pertanyakan Pengawasannya

Warga juga menilai bahwa penegakan regulasi harus diterapkan secara adil dan tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Pendekatan pembinaan dan evaluasi dianggap lebih dibutuhkan ketimbang provokasi isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami ingin pemerintah hadir, bukan hanya menindak tetapi juga membina. Karena industri kayu ini menghidupi keluarga kami,”  tambah satu warga.

Bagi masyarakat, industri kayu bukan sekadar bisnis, tetapi bagian penting dari masa depan ekonomi desa, peningkatan kesejahteraan, serta stabilitas sosial di kawasan tersebut.

Di tengah dinamika isu yang berkembang, masyarakat berharap semua pihak mampu menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan terburu-buru. Mereka menegaskan bahwa sektor ini membutuhkan kolaborasi dan keterbukaan, bukan konflik dan persaingan tidak sehat yang berpotensi mematikan sumber ekonomi lokal. *

Berita Terkait

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1
Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel
Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Pemda Halsel Raih UHC Kategori Madya
Sempat Terhenti, Pelayanan di Dukcapil Kembali Normal Setelah Plt Sekda Turun Tangan
Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:14 WIB

Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:05 WIB

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:10 WIB

Sempat Terhenti, Pelayanan di Dukcapil Kembali Normal Setelah Plt Sekda Turun Tangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Adventorial

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:05 WIB