HALMAHERA SELATAN — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di lima desa wilayah Kabupaten Halmahera Selatan dipastikan berjalan aman dan lancar.
Proses demokrasi tingkat desa itu dikawal langsung Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, menuturkan bahwa pelaksanaan PAW yang digelar serentak pada Sabtu (20/12/2025) berlangsung tertib hingga penghitungan suara di tingkat panitia.
“Syukur alhamdulillah, proses PAW kepala desa di lima desa berjalan baik, aman, dan tidak ada kendala berarti. Kalau semua tahapan selesai dan tidak ada masalah, pelantikan akan kami usulkan akhir Desember ini,” kata Zaki.
Menurutnya, percepatan pelantikan penting agar kepala desa terpilih bisa langsung bekerja dan menata pemerintahan desa sejak awal tahun 2026.

Hasil pleno panitia pemilihan menetapkan lima kepala desa PAW terpilih, masing-masing:
- Desa Ombawa: Yasim H. Said
- Desa Pasir Putih: Zulfadli Muhammadun
- Desa Ploly: Irwan Andar
- Desa Fofao: Nurlisa A. B
- Desa Yaba: Meyer R. R
Zaki menegaskan, PAW kepala desa bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terputus.
“Pemerintahan desa harus tetap jalan. Dengan kepala desa PAW ini, kami harap pelayanan publik dan pembangunan desa bisa terus berlanjut dan lebih maksimal,” ujarnya. **








