Melalui Konferensi Pers, Kades Gonone Bantah Tuduhan Dana Desa Fiktif, Begini Penjelasannya

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Kepala Desa Gonone, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Sahmal Bahrudin, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 bersifat fiktif. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Pemberitaan yang menyebut Dana Desa Gonone fiktif itu tidak benar. Seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam APBDes telah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara fisik,” tegas Sahmal saat ditemui awak media, Selasa (27/1/2026).

Dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah media di, Sahmal menjelaskan bahwa beberapa item kegiatan yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa. Salah satunya adalah kegiatan rehabilitasi transportasi desa dengan anggaran Rp54.000.000 yang diklaim dalam pemberitaan, namun menurutnya tidak pernah dianggarkan dalam APBDes Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, kegiatan rehabilitasi sarana dan energi alternatif tingkat desa dengan anggaran Rp200.000.000 telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut meliputi pengadaan mesin desa serta pemasangan instalasi energi alternatif dari rumah ke rumah warga.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi dari Halsel, BKPPD Terapkan Manajemen Talenta ASN

Terkait pengadaan bibit agar-agar sebanyak 5 ton senilai kurang lebih Rp25 juta dari total anggaran ketahanan pangan sebesar Rp154 juta lebih, Sahmal mengakui bahwa pengadaan tersebut memang dilakukan. Sementara sisa anggaran digunakan untuk kegiatan lain yang menjadi kebutuhan desa dan telah disesuaikan dengan ketentuan serta kebijakan yang berlaku.

Sahmal juga menegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi gorong-gorong atau got senilai Rp220.520.000 serta festival kesenian keagamaan dengan anggaran Rp115.200.000 tidak pernah masuk dalam perencanaan desa. Adapun kegiatan rehabilitasi pengerasan permukiman dan gang dengan anggaran Rp75.412.000 telah dilaksanakan dan dapat dibuktikan secara fisik.

Untuk kegiatan kepemudaan dengan nilai anggaran Rp30.000.000, ia menyampaikan bahwa dana tersebut telah disalurkan dan digunakan untuk mendukung partisipasi pemuda Desa Gonone dalam kegiatan lomba sepak bola di Desa Pasipalele.

Lebih lanjut, Sahmal menjelaskan bahwa dalam pemberitaan terkait Tahun Anggaran 2025, sejumlah kegiatan seperti festival kesenian keagamaan, pengadaan atau rehabilitasi transportasi desa, serta pengadaan bibit agar-agar juga tidak tercantum dalam perencanaan desa.

Baca Juga :  Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Namun demikian, ia mengakui bahwa pada Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah kegiatan yang belum direalisasikan akibat kebijakan pemangkasan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81. Kebijakan tersebut menyebabkan Desa Gonone menjadi salah satu desa di Kecamatan Kepulauan Joronga yang tidak mencairkan dana fisik tahap dua.

“Terkait BLT Desa Tahun 2025 tahap dua, saya mengakui memang terjadi keterlambatan. Namun, hal itu akan segera direalisasikan dalam waktu dekat sebelum memasuki bulan puasa,” jelasnya.

Sahmal juga menyayangkan pemberitaan sebelumnya yang dinilainya tidak berimbang karena tidak ada upaya konfirmasi kepada dirinya selaku kepala desa.

“Saya tidak pernah dihubungi untuk dimintai keterangan, sehingga berita yang dimuat menjadi tidak berimbang,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, setiap pemberitaan yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mengedepankan prinsip konfirmasi dan verifikasi, agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, objektif, dan berimbang

Berita Terkait

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa
Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel
Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Pemda Halsel Raih UHC Kategori Madya
Belatung Kembali Ditemukan di Menu MBG MTSN 2 Halsel, Kelalaian Pengelola Dipertanyakan Serius
Bupati Bassam Wajibkan Apel Pagi Setiap Senin, BKD Diminta Tertibkan ASN Mangkir
Diduga Sengaja Ditahan, Kabid Nakertrans Halsel Biarkan LC Kafe Fortune Bekerja Tanpa AK1
Penjabat Sekda Halsel Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Pelayanan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:58 WIB

Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:05 WIB

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:32 WIB

Melalui Konferensi Pers, Kades Gonone Bantah Tuduhan Dana Desa Fiktif, Begini Penjelasannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:51 WIB

Belatung Kembali Ditemukan di Menu MBG MTSN 2 Halsel, Kelalaian Pengelola Dipertanyakan Serius

Senin, 26 Januari 2026 - 15:13 WIB

Bupati Bassam Wajibkan Apel Pagi Setiap Senin, BKD Diminta Tertibkan ASN Mangkir

Senin, 26 Januari 2026 - 10:25 WIB

Diduga Sengaja Ditahan, Kabid Nakertrans Halsel Biarkan LC Kafe Fortune Bekerja Tanpa AK1

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:18 WIB

Penjabat Sekda Halsel Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Pelayanan

Berita Terbaru

Adventorial

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:05 WIB