HALMAHERA SELATAN – Seorang oknum yang diduga merupakan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, berinisial ES alias Ekson Salauwe, kini jadi buah bibir warga.
Oknum BPD tersebut disorot setelah beredar informasi dan foto yang memperlihatkan ES diduga berada di salah satu tempat hiburan malam, bahkan terlihat asyik berdansa bersama wanita pemandu lagu (LC).
Dalam foto yang beredar luas di kalangan warga, ES juga diduga sedang mengonsumsi minuman keras jenis bir dan anggur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi ini mencuat dari warga Desa Air Mangga Indah dalam beberapa hari terakhir. Seorang sumber mengaku melihat langsung ES berada di salah satu kafe di kawasan Kota Labuha, tepatnya Kafe Modiv, pada malam hari. Foto-foto yang beredar dari lokasi tersebut dinilai memperkuat dugaan aktivitas oknum BPD itu.
Perilaku ES sebagai Sekretaris BPD dinilai warga tidak mencerminkan etika dan moral penyelenggara pemerintahan desa. Jabatan yang diemban melekatkan tanggung jawab sosial dan moral, terlebih BPD merupakan lembaga yang seharusnya menjadi penyeimbang dan pengawas pemerintahan desa.
“Pejabat desa itu harusnya jadi contoh, bukan malah bikin malu di luar. Kalau benar seperti itu, harus ada sanksi dari dinas terkait,” ujar seorang warga Air Mangga Indah yang enggan disebutkan namanya, Kamis (29/1/2026).
Masyarakat juga menyoroti sikap ES yang selama ini kerap mengkritik etika dan moral orang lain. Namun di sisi lain, ia justru diduga sering menghabiskan waktu di tempat hiburan malam. Warga menyindir kondisi tersebut dengan ungkapan khas daerah, “katang kata udang” pandai menilai orang lain, tapi lupa bercermin.
Tak hanya soal dugaan pelanggaran etika, warga juga mengungkap dugaan pelanggaran kewenangan. ES disebut-sebut terlibat langsung dalam pengelolaan proyek desa, yakni pembuatan pagar Sekolah PAUD di Desa Air Mangga Indah.
Padahal, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 secara tegas melarang anggota BPD terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek desa. BPD diposisikan sebagai lembaga pengawasan, bukan pelaksana kegiatan, demi menjaga fungsi kontrol dan independensi.
“Kalau BPD sudah turun pegang proyek, lalu siapa yang mau awasi? Ini yang bikin masyarakat jadi curiga dan kecewa,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini tayang, ES (Ekson Salauwe) belum memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas di tempat hiburan malam maupun keterlibatannya dalam proyek desa tersebut. (Red)








