Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara.

Penegasan tersebut disampaikan Abdillah saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026). Apel tersebut diikuti para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, pelaksana, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam arahannya, Abdillah menekankan pentingnya kesiapan dokumen pendukung secara cepat dan lengkap guna mendukung proses pemeriksaan BPK. Ia mengungkapkan, hingga saat ini persentase tindak lanjut temuan BPK baru mencapai 67 persen dan mengalami kenaikan sekitar dua persen.

“Tindak lanjut temuan BPK masih di angka 67 persen dan baru naik sekitar dua persen. Ini harus terus kita dorong agar segera tuntas,” ujar Abdillah.

Menurutnya, percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Selain itu, Abdillah juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada perubahan terkait aturan penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Meskipun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat terkait penggunaan pakaian Korpri setiap hari Kamis, Pemkab Halmahera Selatan masih tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Baca Juga :  Kinerja Gemilang, Bupati Halmahera Selatan Sabet Dua Penghargaan Nasional

“Perlu saya tegaskan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum mengubah surat edaran Bupati terkait pakaian dinas ASN,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ketentuan penggunaan pakaian dinas masih mengacu pada aturan lama, yakni pakaian dinas khaki pada hari Senin dan Selasa, hitam putih pada hari Rabu, batik pada hari Kamis, serta menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada hari Jumat.(**)

Berita Terkait

Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa
Diduga Gemar Minum Miras di THM, Oknum Sekretaris BPD Air Mangga Indah Tuai Kecaman
Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1
Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel
Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Pemda Halsel Raih UHC Kategori Madya
Melalui Konferensi Pers, Kades Gonone Bantah Tuduhan Dana Desa Fiktif, Begini Penjelasannya
Belatung Kembali Ditemukan di Menu MBG MTSN 2 Halsel, Kelalaian Pengelola Dipertanyakan Serius
Bupati Bassam Wajibkan Apel Pagi Setiap Senin, BKD Diminta Tertibkan ASN Mangkir
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:58 WIB

Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:55 WIB

Diduga Gemar Minum Miras di THM, Oknum Sekretaris BPD Air Mangga Indah Tuai Kecaman

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:14 WIB

Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:05 WIB

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:32 WIB

Melalui Konferensi Pers, Kades Gonone Bantah Tuduhan Dana Desa Fiktif, Begini Penjelasannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:51 WIB

Belatung Kembali Ditemukan di Menu MBG MTSN 2 Halsel, Kelalaian Pengelola Dipertanyakan Serius

Senin, 26 Januari 2026 - 15:13 WIB

Bupati Bassam Wajibkan Apel Pagi Setiap Senin, BKD Diminta Tertibkan ASN Mangkir

Berita Terbaru

Adventorial

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:05 WIB