Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menetapkan penutupan sementara seluruh tempat karaoke dan jasa hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan bernomor 300.1/456/2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, Pemkab Halsel menyampaikan bahwa penutupan dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadhan bagi masyarakat Halmahera Selatan.(10/2/2025)

Penutupan sementara berlaku mulai 16 Februari hingga 21 Maret 2026 dan ditujukan kepada seluruh pengelola dan manajemen tempat karaoke serta jasa hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain penutupan kegiatan usaha, pemerintah daerah juga mengimbau para pengelola untuk turut menghormati Bulan Suci Ramadhan serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Pemkab Halsel menegaskan bahwa pengelola usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku, berupa pencabutan izin usaha dan/atau penutupan kegiatan usaha.

Baca Juga :  Bupati Halsel Ajukan 3 Ranperda, Salah Satunya Ubah Wajah Birokrasi

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM, dan ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan.

Berita Terkait

DPMPD Halmahera Selatan Imbau Kepala Desa Siaga Pasca Gempa
DPR Semprot Kemenpar, Maluku Utara Tak Pernah Masuk Prioritas
Menjelang Mubes, Media Center Warning Pengurus Sementara Ika Togale
Turun ke Rumah Warga, Kadis DPMD Halsel Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Lansia di Bulan Ramadhan
Peringati Nuzulul Qur’an, Penyuluh Agama KUA Gane Barat Gelar Pembinaan Remaja di SMP Negeri 5 Halsel
ASN Halsel Ikuti Pengajian Nuzulul Quran, Bupati Bassam Ajak Tingkatkan Kualitas Ibadah
Sentuhan Sosial Wartawan, DPP PJI Tebar 1.100 Takjil di Bulan Ramadhan
PKS Perkuat Konsolidasi Ramadhan, Izzuddin Alqassam Kasuba Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Umat
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:02 WIB

DPMPD Halmahera Selatan Imbau Kepala Desa Siaga Pasca Gempa

Rabu, 1 April 2026 - 19:31 WIB

DPR Semprot Kemenpar, Maluku Utara Tak Pernah Masuk Prioritas

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:43 WIB

Menjelang Mubes, Media Center Warning Pengurus Sementara Ika Togale

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:24 WIB

Turun ke Rumah Warga, Kadis DPMD Halsel Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Lansia di Bulan Ramadhan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Penyuluh Agama KUA Gane Barat Gelar Pembinaan Remaja di SMP Negeri 5 Halsel

Senin, 9 Maret 2026 - 10:49 WIB

Sentuhan Sosial Wartawan, DPP PJI Tebar 1.100 Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:43 WIB

PKS Perkuat Konsolidasi Ramadhan, Izzuddin Alqassam Kasuba Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Umat

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Berita Terbaru

Adventorial

DPMPD Halmahera Selatan Imbau Kepala Desa Siaga Pasca Gempa

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:02 WIB

Adventorial

DPR Semprot Kemenpar, Maluku Utara Tak Pernah Masuk Prioritas

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:31 WIB

Adventorial

Menjelang Mubes, Media Center Warning Pengurus Sementara Ika Togale

Minggu, 29 Mar 2026 - 12:43 WIB