HALMAHERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan pendampingan assessment kesiapan digital Tahun 2026 sebagai tindak lanjut undangan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terkait pendampingan kesiapan digital Batch I tahun 2026, Jumat (27/2).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan menjadi yang pertama dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara dalam rangka pendampingan penilaian kesiapan digital pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan data serta dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bassam menegaskan, transformasi digital tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik.
“Kita tidak ingin ini hanya sebatas memenuhi indikator. Digitalisasi harus mampu mempermudah pelayanan, mempercepat proses birokrasi, serta meningkatkan transparansi. OPD harus benar-benar siap, bukan sekadar melengkapi berkas,” tegas Bassam.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, selaku Koordinator SPBE Daerah, menyampaikan bahwa assessment kesiapan digital merupakan langkah strategis untuk mengukur sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Menurutnya, kesiapan data dan dokumen menjadi bagian penting yang mencerminkan komitmen perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
“OPD harus serius dan proaktif. Kelengkapan data dan dokumen bukan hanya administrasi, tetapi menjadi indikator kesiapan daerah dalam menjalankan transformasi digital,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Aris Kurniawan, bersama tim teknis pendamping.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemkab Halmahera Selatan menargetkan penguatan implementasi SPBE serta percepatan transformasi digital daerah, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan transparansi tatakelola pemerintahan.









