Kepala Desa Bobo dan Istrinya Diduga Tinggalkan Tugas Bertahun-tahun, Kades: Itu Sudah Biasa

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel, MALUTEKSPOSE | Masyarakat Desa Bobo, Kecamatan Manjioli Utara, mengeluhkan perilaku Kepala Desa M. Tarzan Abdurahman dan istrinya, Anco Said.

M. Tarzan diketahui sering meninggalkan tugas di desa selama berbulan-bulan. Pada tahun 2023, ia meninggalkan tugasnya selama hampir sepuluh bulan, sementara di tahun 2024, tercatat telah hampir lima bulan tidak berada di desa.

Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa, seharusnya ia melayani dan memperhatikan kebutuhan warga, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tahu, Kades M. Tarzan sering ke kabupaten berbulan-bulan, sehingga pelayanan di desa tidak maksimal. Bahkan, hajatan penting di desa pun jarang ia hadiri. Tahun 2023 lalu hampir 10 bulan Kades di Labuha, dan tahun ini sudah lima bulan tidak berada di desa,” ungkap seorang warga yang namanya enggan disebutkan.(29/09/2024)

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku Utara Menjenguk Pemain Asal Makayoa di RS Premier Bintaro

Di sisi lain, istri kades juga diduga meninggalkan tugas berbulan-bulan bahkan hingga tahun, namun mirisnya, Anco Said tetap menerima insentif sebesar lima ratus ribu rupiah setiap bulan meskipun tidak menjalankan tugas di PAUD Lestari Desa Bobo.

“Istrinya kades tidak pernah mengajar selama berbulan-bulan, bahkan sampai tahun, tetapi tetap menerima insentif setiap bulan. Ini tidak adil,” sesal seorang warga.

Perbuatan kades dan istrinya diduga kuat tidak terawasi oleh dinas terkait yang bertanggung jawab atas kinerja dan keuangan Desa Bobo.

Ketika dikonfirmasi oleh media MALUTEKSPOSE.Com, M. Tarzan Abdulrahman membenarkan dugaan tersebut. Ia mengakui sering meninggalkan tugas karena urusan di ibu kota kabupaten (Labuha).

Baca Juga :  Paslon MK-Bisa dan Bassam-Helmi Tutup Kampanye Meriah di Saketa

“Iya, saya sering tinggalkan tugas karena harus berurusan di kabupaten, dan itu sudah biasa,” ucap kades.

Ia juga menjelaskan bahwa istrinya jarang masuk ke PAUD Lestari karena hanya memiliki tiga siswa dan lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.

“Iya, istri saya jarang masuk mengajar karena siswanya hanya tiga orang, apalagi PAUD Lestari tidak punya izin operasional,” tutup kades.

Diketahui, M. Tarzan adalah kades definitif dua periode yang saat ini juga memiliki rumah di Desa Sungira, Kecamatan Bacan Timur. Ia termasuk dalam 178 kepala desa yang memiliki temuan dari inspektorat tahun lalu.

Berita Terkait

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades
Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat
Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung
Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan
Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas
Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia
Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes
Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:03 WIB

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades

Senin, 5 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat

Rabu, 9 April 2025 - 15:59 WIB

Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung

Senin, 7 April 2025 - 12:03 WIB

Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:36 WIB

Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:21 WIB

Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru