Halmahera Selatan Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Keselarasan Rencana Pembangunan di Maluku Utara

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, MALUTEKSPOSE | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan penilaian terhadap keselarasan Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) di Provinsi Maluku Utara.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Kabupaten Halmahera Selatan memperoleh nilai tertinggi, yaitu 73,18%. Sementara itu, sembilan kabupaten/kota lainnya masih di bawah rata-rata dengan nilai keselarasan di bawah 50%.

Informasi ini diakses dari situs sipd-ri.kemendagri.go.id, yang mencakup periode RPJPD tahun 2025-2045. Kabupaten/kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN meliputi Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Keselarasan ini penting untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi RPJPN.(02/10/2024)

Dalam konfirmasinya kepada media, Plt Kepala Bappeda Halmahera Selatan menyatakan perlunya upaya untuk meningkatkan keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN di kabupaten/kota di Maluku Utara. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Kami mengapresiasi tim penyusun perencanaan atas pencapaian nilai tertinggi ini dan berharap dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasan dalam pembangunan,” ujarnya.

Keselarasan antara RPJPN 2025-2045 dan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan juga menunjukkan skor 73,18%, di mana dari 220 kriteria yang diinput di SIPD RI, sebanyak 161 kriteria sudah selaras dengan RPJPN.

Baca Juga :  Pjs. Kades Kampong Baru Ucapkan Selamat dan Harapan atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halsel

Dengan demikian, Kabupaten Halmahera Selatan termasuk daerah yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD yang selaras dengan RPJPN, sebagaimana dapat dilihat di SIPD RI pada Dashboard Eksekutif melalui tautan https://sipd-ri.kemendagri.go.id/rpjpd/dashboard-eksekutif/4e15b06ce84d7285196163f98bd8f89e79c95485/?m=rpjpd&f=keselarasan_rpjpn.

“Dari tautan tersebut, diketahui bahwa saat ini baru 228 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045 yang tergolong selaras dengan RPJPN 2025-2045, termasuk di dalamnya Kabupaten Halmahera Selatan. Di Maluku Utara, hanya Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan yang masuk kategori selaras dengan RPJPN, sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI,” tambahnya.

Berita Terkait

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli
Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba
DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening
Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat
Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN
Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan
Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri
GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:39 WIB

DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:30 WIB

GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh

Berita Terbaru