Kapolres Halsel Tekankan Pentingnya SOP Penggunaan Kekuatan Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan kekuatan oleh personel kepolisian. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang dipimpin Kapolres di Lapangan Apel Markas Komando Polres Halsel pada Senin (30/12/2024).

Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009, yang mengatur enam tahap penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Enam tahap tersebut adalah diantaranya:

1. Kekuatan dengan dampak pencegahan (deterrent): Menggunakan kehadiran atau tindakan bersifat preventif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Perintah lisan: Memberikan arahan verbal kepada pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Hadiah Akhir Tahun, Kantor Desa Ini di Halsel Dipalang Warga

3. Kendali tangan kosong lunak: Menggunakan tindakan non-kekerasan untuk mengendalikan situasi.

4. Kendali tangan kosong keras: Menggunakan teknik fisik yang lebih tegas.

5. Penggunaan senjata tumpul atau senjata kimia: Termasuk gas air mata dan semprotan cabai, sesuai standar Polri.

6. Kendali dengan senjata api: Digunakan sebagai langkah terakhir untuk menghentikan ancaman yang berpotensi membahayakan nyawa.

“Penggunaan kekuatan harus proporsional dengan tingkat eskalasi ancaman di lapangan. Senjata api hanya boleh digunakan sebagai opsi terakhir, sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sekda Halsel Buka Kick Off Meeting Penyusunan RKPD dan Renja 2026

Kapolres juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap personel yang menggunakan senjata api. Sebagai langkah preventif, pihak Polres Halsel telah menarik sementara senjata api dari beberapa personel guna dilakukan peninjauan ulang.

“Kami akan memastikan bahwa setiap personel yang menggunakan senjata api telah memenuhi persyaratan, termasuk lulus tes psikologi. Langkah ini dilakukan demi menjamin keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api di lapangan,” jelas Kapolres.

Di akhir amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel Polres Halsel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum serta hak asasi manusia dalam menjalankan tugas kepolisian.(Red)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak
Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:14 WIB

Pengawasan Disnakertrans Halsel Dipertanyakan, LC di Kawasi Banyak Tak Kantongi AK1

Berita Terbaru