Dorong Akselerasi Penurunan Kemiskinan, BSKDN Kemendagri Siapkan Kajian Permudah Perizinan Usaha

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendukung percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyusun kajian untuk mempermudah perizinan usaha di daerah, sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan kemudahan berusaha di tingkat daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dibutuhkan kajian yang menggambarkan peran Kemendagri dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini kita perlu memberikan masukan strategi kepada Mendagri guna meningkatkan perizinan berusaha untuk meng _cover_ penduduk miskin dan menumbuhkan perekonomian daerah,” ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri pada Jumat, 3 Januari 2025. (4/01/2025)

Baca Juga :  Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung

Lebih lanjut Yusharto juga menjelaskan, proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi salah satu hambatan utama bagi daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Dia menegaskan, perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghambat masuknya investasi, tetapi juga mempersulit pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Padahal, UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti) kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital. “Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan,” tambahnya.

Baca Juga :  Rifa’at Al-Sa’adah Bassam Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Halmahera Selatan

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah. “Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan,” terangnya.

Di sisi lain, Yusharto juga mengimbau agar pemerintah daerah mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk dalam proses perizinan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dialog Presiden dan Tokoh Bangsa: Suara Rakyat di Istana Bergaung di Tengah Aksi Demonstrasi Jalanan
Putra Halsel, Ikmal M. Kiat, Angkat Nama Daerah di Ajang Youth International Training Jakarta
PJs Kades Liaro Tuntaskan Insentif Guru PAUD, Warga Apresiasi Kinerja Pjs
Pemdes Liaro Salurkan Program dan Bantuan, Sejalan dengan Visi Agromatim Pemda Halsel
Ikon Salawaku di Masjid Raya Sofifi Dibongkar, Muncul Dugaan Upaya Menghapus Jejak Alm KH Abdul Gani Kasuba
Pemda Perlu Tingkatkan Sumber Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Fiskal
Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?
Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 16:56 WIB

Dialog Presiden dan Tokoh Bangsa: Suara Rakyat di Istana Bergaung di Tengah Aksi Demonstrasi Jalanan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Putra Halsel, Ikmal M. Kiat, Angkat Nama Daerah di Ajang Youth International Training Jakarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:45 WIB

PJs Kades Liaro Tuntaskan Insentif Guru PAUD, Warga Apresiasi Kinerja Pjs

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Pemdes Liaro Salurkan Program dan Bantuan, Sejalan dengan Visi Agromatim Pemda Halsel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Ikon Salawaku di Masjid Raya Sofifi Dibongkar, Muncul Dugaan Upaya Menghapus Jejak Alm KH Abdul Gani Kasuba

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:31 WIB

Pemda Perlu Tingkatkan Sumber Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Fiskal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 

Berita Terbaru