Kawasi, Halmahera Selatan – Perilaku kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum keamanan berinisial R alias Rustam, di Pos Mera, pintu masuk PT Harita Group, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Insiden ini tidak hanya meresahkan karyawan, tetapi juga perangkat desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIT. Oknum tersebut diduga bersikap kasar dan tidak etis terhadap seorang karyawan PT Harita Group. Sikap yang dianggap arogan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, baik melalui diskusi langsung maupun percakapan di grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Sebelumnya, oknum keamanan yang sama juga memperlihatkan sikap Arogan dan tidak sopan kepada perangkat desa dan anggota BPD Kawasi,” ungkap seorang warga (4/1/2025).
Sejumlah warga Desa Kawasi memberikan kesaksian terkait perilaku oknum keamanan tersebut, JK, salah seorang warga menceritakan pengalamannya
“Saya pernah hampir berkelahi dengan dia di Pos Mera. Hanya karena saya pergi ke bank dengan pakaian santai, dia langsung marah tanpa alasan yang jelas. Sikapnya sangat arogan dan tidak sopan.”
YJ, warga lainnya, menambahkan “Etika seorang keamanan seperti itu sangat buruk. Jika ingin menegur, seharusnya dilakukan dengan cara yang sopan, bukan dengan kekerasan atau teriakan.”
DJ, warga lain, juga mengungkapkan hal serupa “Saya pernah terlibat adu mulut dengan dia. Sikapnya sangat memancing konflik, seolah ingin mencari masalah.”
Menurut warga, perilaku kasar yang sering ditunjukkan oknum keamanan tersebut bahkan kerap berujung pada konflik fisik, termasuk terhadap karyawan yang diduga melakukan pelanggaran kecil.
Akibat dari prilaku arogan Oknum sekuriti PT. Harita tersebut, Warga bersama perangkat desa meminta manajemen PT Harita Group segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum keamanan berinisial R.
Warga mendesak agar oknum tersebut dicopot dari tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan karyawan serta masyarakat.
“Jika perusahaan bisa tegas memecat karyawan yang melanggar aturan, maka oknum keamanan seperti ini juga seharusnya mendapat sanksi serupa. Kami berharap PT Harita Group segera mendengar dan menindaklanjuti keluhan kami,” ujar JK, salah satu warga Desa Kawasi.