JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin, 06 Januari 2025. Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa pemanggilan Hasto merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Benar, Sdr HK dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada hari ini, pukul 10.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemanggilan Hasto merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI, yang sebelumnya menyeret mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku. Harun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 dan hingga kini belum ditemukan. KPK menduga Harun terlibat dalam penyuapan terhadap eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pengurusan PAW tersebut.
Wahyu diduga menerima suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia sebelum dilantik sebagai anggota DPR. Berdasarkan hasil pemilu, kursi tersebut seharusnya diberikan kepada Riezky Aprillia, yang memperoleh 44.402 suara, jauh lebih banyak dibandingkan Harun yang hanya meraih 5.878 suara.
Selain dugaan suap, Hasto juga disebut-sebut terkait upaya perintangan penyelidikan kasus ini. Hasto diduga terlibat dalam upaya mendorong Harun Masiku untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, termasuk merusak ponsel usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.
Untuk mendukung penyelidikan, KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini juga diterapkan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang diduga memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Hasto Kristiyanto, dalam pernyataan sebelumnya, menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlangsung. HK menyatakan siap menghadapi kasus ini dengan penuh tanggung jawab.
“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/12/2024).
Hasto menambahkan bahwa dirinya memahami risiko yang muncul akibat posisinya, terutama dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.
Hasto juga menyinggung penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis yang, menurutnya, menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh kader partai. “Kami tidak akan menyerah, apa pun risikonya. Baik melalui proses formal maupun nonformal, kami siap menghadapi konsekuensi terburuk,” tegasnya.
KPK belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Hasto. Namun, pemanggilan ini diharapkan dapat membantu mengungkap lebih jauh fakta dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI.