AMP HAM Malut -Jakarta Desak Dewas KPK Segera Rekomendasikan Pemecatan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia Maluku Utara – Jakarta (AMP HAM Malut-Jakarta) kembali menggelar aksi damai “Jihad Kemanusiaan Jilid II” di gedung merah putih KPK pada Senin 6 Januari 2025. (07/01/2025)

Dalam aksi ini,  AMP HAM Malut-Jakarta mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera merekomendasikan pemecatan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Desakan ini disampaikan terkait ketidakmampuan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam memimpin dan mengelola anggotanya. Salah satu kejadian yang menjadi sorotan adalah tindakan penjemputan paksa KPK terhadap terdakwa KH. Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, yang dilakukan di Rumah Sakit Chasan Boesoirie, Ternate. Tindakan tersebut dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat AGK saat itu sedang dalam kondisi sakit parah dan tidak berdaya.

“Penjemputan paksa KPK terhadap AGK di RS Chasan Boesoirie Ternate sangat menyayat hati kami sebagai aktivis HAM. Saat itu, AGK dalam kondisi sakit parah dan tidak berdaya,” ujar Koordinator Lapangan AMP HAM Malut-Jakarta, Alfi Abusar.

Alfi menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. “Menurut ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Hak Asasi Manusia, setiap individu berhak mendapatkan perlindungan, keselamatan, dan perawatan medis yang layak. Penjemputan paksa tanpa memperhatikan kondisi kesehatan dapat memunculkan pertanyaan mengenai prosedur hukum yang berlaku dan mencoreng citra penegakan hukum di negara kita,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelantikan Prabowo Gibran, Izzuddin Al Qassam Kasuba: Harapan Baru untuk Indonesia

AMP HAM Malut-Jakarta berharap Dewas KPK dapat mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pemecatan Setyo Budiyanto. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta
Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung
DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur
Bupati Bassam Kasuba Buka Bimtek Siskeudes Versi 2.0.7, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Desa
Kadis DPMD Halmahera Selatan Ultimatum 249 Kepala Desa Soal Disiplin dan Etika
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:21 WIB

Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:28 WIB

Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Senin, 19 Mei 2025 - 16:09 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 07:20 WIB

DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:29 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Bimtek Siskeudes Versi 2.0.7, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:05 WIB

Kadis DPMD Halmahera Selatan Ultimatum 249 Kepala Desa Soal Disiplin dan Etika

Berita Terbaru