Halsel – Hj. Salma Samad, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Rabu (7/1/2025). Penetapan ini menjadikan Salma sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Halsel.
Jabatan Wakil Ketua DPRD diisi oleh Muslim Hi. Rakib dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fadila Mahmud dari Fraksi Partai NasDem. Prosesi penetapan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Halmahera Selatan, Wahyudinsyah.
Dalam sambutannya, Salma Samad menyampaikan harapannya agar seluruh anggota DPRD dapat menjaga marwah institusi dan meningkatkan produktivitas kerja parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam membangun daerah ini ke depan,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat dua periode, Salma juga menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah rakyat.
“Saya siap mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan menghibahkan diri untuk mengawal kepentingan masyarakat Halmahera Selatan,” ujarnya.
Pengambilan sumpah jabatan secara resmi digelar pada Kamis (9/1/2025) di Aula Paripurna Saruma, Kantor DPRD Halsel, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Prosesi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, para staf ahli, asisten daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Halmahera Selatan.
Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Wahyudinsyah, dalam prosesi tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban para pimpinan DPRD.
“Sumpah yang diucapkan bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada masyarakat Halmahera Selatan,” tegasnya