Sebanyak 1 Juta Pelaku UMKM akan Nikmati Penghapusan Utang, Pemerintah Diminta Perhatikan Daerah Terpencil

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Istimewa Izzuddin Al-Qassam Kasuba

Gambar Istimewa Izzuddin Al-Qassam Kasuba

Indonesia – Sebanyak 1 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia akan menikmati penghapusan utang macet melalui program senilai Rp14 triliun yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, terutama setelah menghadapi tekanan akibat pandemi dan tantangan ekonomi global.

Namun, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Izzuddin Al-Qassam Kasuba, mengingatkan pentingnya pemerataan manfaat dari program ini, khususnya bagi pelaku UMKM di kawasan Indonesia Timur, termasuk daerah pemilihannya, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghapusan utang UMKM ini adalah langkah yang sangat baik. Namun, kita harus memastikan bahwa manfaatnya dirasakan secara setara, termasuk oleh pelaku UMKM di Maluku Utara,” ujar Al-Qassam saat menghadiri podcast rri.co.id, pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu. (10/01/2025)

Al-Qassam menjelaskan bahwa Maluku Utara memiliki potensi besar dari sektor perikanan, pertanian, hingga kerajinan lokal. Namun, pelaku UMKM di wilayah ini kerap menghadapi tantangan, seperti keterbatasan akses informasi dan kesenjangan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proses verifikasi penerima manfaat harus menjadi prioritas agar program tidak hanya berfokus di kota-kota besar.

Baca Juga :  Langkah Berani Bupati Bassam, Buat Kemendagri Angkat Topi

“Oleh karena itu, transparansi dalam verifikasi penerima manfaat menjadi sangat penting agar pelaksanaan program ini adil dan menjangkau semua daerah, termasuk kawasan terpencil,” tegasnya.

Al-Qassam juga menyampaikan tiga hal penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk memastikan program ini berdampak nyata, khususnya bagi UMKM di Maluku Utara:

1. Transparansi Data Penerima

Pemerintah harus memastikan bahwa data penerima diverifikasi secara akurat agar manfaat program benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang membutuhkan.

2. Pendampingan Berkelanjutan

Menurutnya, penghapusan utang harus disertai dengan pelatihan, akses modal, dan strategi pemasaran agar pelaku UMKM dapat berkembang secara mandiri.

3. Sosialisasi ke Daerah Terpencil

Baca Juga :  Mahasiswa Apresiasi Langkah DPMD Nonaktifkan Kepala Desa Tawa Gane Barat Selatan

Program ini harus menjangkau hingga pelosok daerah, termasuk Maluku Utara, agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal.

 

“Kami berharap pemerintah memastikan program ini tidak hanya menghapus utang, tetapi juga mendukung pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, Al-Qassam berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program ini agar pelaku UMKM di wilayahnya mendapatkan manfaat secara maksimal.

“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan pelaku UMKM di Maluku Utara, agar mereka tidak hanya menjadi penonton tetapi benar-benar menjadi bagian dari program ini,” katanya.

Ia berharap program ini menjadi titik awal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, terutama di daerah terpencil.

“UMKM adalah pilar penting ekonomi Indonesia. Dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, kita bisa menciptakan ekosistem usaha yang lebih kokoh, khususnya di dapil saya, Maluku Utara,” tutupnya.

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak
Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB

Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Berita Terbaru