Jakarta – Bupati Halmahera Selatan Bahas Pemekaran Wilayah dengan Kementerian Dalam Negeri
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengadakan pertemuan dengan petinggi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada Jum’at (10/01/2025)
Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah sebagai solusi atas kendala rentang kendali di kabupaten yang mencakup sepertiga wilayah Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Bassam menekankan pentingnya pemekaran untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, terutama di wilayah terpencil.
“Kawasan Obi, Bacan, dan Gane memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonom baru. Hal ini akan mendukung pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bassam.
Plh. Direktur Penataan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Irma Yuanita, menyambut positif usulan ini.
“Kementerian Dalam Negeri telah mencatat dua calon daerah otonom baru di Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Kabupaten Kepulauan Obi dan Kota Bacan. Namun, prosesnya masih mengacu pada aturan lama. Sejak diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014, pemekaran wilayah harus memenuhi persyaratan tertentu. Data-data pendukung ini perlu diperbarui dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI,” jelas Irma.
Bassam berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen daerah dalam mempersiapkan dokumen pendukung agar pemekaran wilayah ini dapat segera diajukan setelah moratorium dicabut. Langkah ini menunjukkan kepedulian Bassam dalam memperjuangkan pembangunan yang merata di Halmahera Selatan.