Gugatan Pilkada Ditolak MK, Bassam-Helmi Siap Memimpin Halmahera Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Halmahera Selatan yang diajukan oleh pasangan Bahrain Kasuba-Umar Hi. Suleman dan Rusian Djafar-Muhtar. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang dismissal yang berlangsung pada Selasa malam (4/2) pukul 19.30 WIB di hadapan Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permohonan pasangan calon nomor urut 1 dan 2 (Perkara No. 58/PHPU.BUP-XXIII/2025), serta permohonan pasangan calon nomor urut 2, Rusian Djafar dan Muhtar (Perkara No. 52/PHPU.BUP-XXIII/2025), tidak dapat diterima. Hal ini disebabkan karena permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formal dan kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Kadis DPMD Halmahera Selatan Ultimatum 249 Kepala Desa Soal Disiplin dan Etika

“Penyelenggaraan Pilkada Halmahera Selatan 2024 telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Masalah yang timbul pun telah ditangani sesuai ketentuan hukum,” tegas Hakim MK, Asrul Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amar putusan yang dibacakan Suhartoyo menyebutkan bahwa eksepsi termohon dan pihak terkait atas kedudukan hukum pemohon dikabulkan, sementara dalam pokok perkara, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim yang dihadiri oleh sembilan hakim pada 30 Januari lalu.

Baca Juga :  Bupati Halsel Pimpin Pembukaan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Dengan keputusan ini, pasangan calon nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, yang unggul dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024, dipastikan melanjutkan langkah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2024–2029.

Penolakan gugatan ini sekaligus mengakhiri sengketa Pilkada yang sempat mencuat di Halmahera Selatan. Publik kini menantikan pelantikan Bassam dan Helmi yang akan menandai awal kepemimpinan baru di Kabupaten Halmahera

Berita Terkait

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting
Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel
Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta
Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung
DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:55 WIB

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:21 WIB

Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:28 WIB

Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Senin, 19 Mei 2025 - 16:09 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 07:20 WIB

DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur

Berita Terbaru