Gugatan Pilkada Ditolak MK, Bassam-Helmi Siap Memimpin Halmahera Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Halmahera Selatan yang diajukan oleh pasangan Bahrain Kasuba-Umar Hi. Suleman dan Rusian Djafar-Muhtar. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang dismissal yang berlangsung pada Selasa malam (4/2) pukul 19.30 WIB di hadapan Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permohonan pasangan calon nomor urut 1 dan 2 (Perkara No. 58/PHPU.BUP-XXIII/2025), serta permohonan pasangan calon nomor urut 2, Rusian Djafar dan Muhtar (Perkara No. 52/PHPU.BUP-XXIII/2025), tidak dapat diterima. Hal ini disebabkan karena permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formal dan kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Politik Identitas: Basri Salama Menegaskan Hak Individu dalam Menentukan Pilihan

“Penyelenggaraan Pilkada Halmahera Selatan 2024 telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Masalah yang timbul pun telah ditangani sesuai ketentuan hukum,” tegas Hakim MK, Asrul Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amar putusan yang dibacakan Suhartoyo menyebutkan bahwa eksepsi termohon dan pihak terkait atas kedudukan hukum pemohon dikabulkan, sementara dalam pokok perkara, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim yang dihadiri oleh sembilan hakim pada 30 Januari lalu.

Baca Juga :  Lewat DXI 2025, Indonesia Dorong Pemerataan Pariwisata Berbasis Alam dan Petualangan

Dengan keputusan ini, pasangan calon nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, yang unggul dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024, dipastikan melanjutkan langkah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2024–2029.

Penolakan gugatan ini sekaligus mengakhiri sengketa Pilkada yang sempat mencuat di Halmahera Selatan. Publik kini menantikan pelantikan Bassam dan Helmi yang akan menandai awal kepemimpinan baru di Kabupaten Halmahera

Berita Terkait

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 
Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa
Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma
Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik
Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik
Lantik 5 Eselon II, Bupati Halsel Warning Pejabat Baru: Langgar Etik, Siap Dicopot
Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang
Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

Senin, 28 Juli 2025 - 07:59 WIB

MPR RI Gandeng Dikbud Malut Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:43 WIB

Adventorial

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:09 WIB