Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel – Tumurafu (mimpi di siang bolong), istilah ini dinilai cocok untuk menggambarkan tindakan Kepala Desa (Kades) Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah, yang diduga mencaplok kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi dianggap cacat prosedur dan melanggar aturan karena dilaksanakan tanpa persetujuan BPD, padahal agenda yang dibahas merupakan wewenang BPD.

Musdes yang berlangsung beberapa waktu lalu itu digelar di rumah Kades Kusubibi, bukan di balai desa atau tempat resmi lainnya. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa serta Babinsa setempat.Kamis (13/3/2025)

Ketua BPD Kusubibi menyayangkan tindakan Pemdes yang dianggap telah mengambil alih agenda yang seharusnya menjadi ranah BPD.

“Ini jelas menyalahi aturan. Musdes merupakan forum resmi yang harus melibatkan BPD sebagai inisiator dalam perencanaannya, bukan diambil alih begitu saja oleh Pemdes,” ujarnya.

BPD menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat berimplikasi pada legalitas hasil Musdes, mengingat prosedur formal tidak dijalankan dengan benar. Mereka juga berencana membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar kejadian serupa tidak terulang.

Di sisi lain, sejumlah warga Desa Kusubibi menilai langkah yang diambil Kades Muhammad Abdul Fatah sebagai upaya mencari muka. Mereka menyebut, sebelumnya kades tidak pernah mengadakan Musdes, bahkan sempat didemo oleh masyarakat yang menuntut pencopotannya karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

“Kades Muhammad Abdul Fatah ini karena sudah bermasalah, makanya dia cari muka ke bupati sampai bikin musyawarah yang bukan kewenangannya. Padahal, itu tugas BPD,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kusubibi Muhammad Abdul Fatah Masi dalam upaya di konfirmasi

Berita Terkait

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades
Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat
Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung
Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan
Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas
Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia
Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api
Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:03 WIB

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades

Senin, 5 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat

Rabu, 9 April 2025 - 15:59 WIB

Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung

Senin, 7 April 2025 - 12:03 WIB

Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:36 WIB

Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:21 WIB

Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru