Jakarta – Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia Maluku Utara – Jakarta (AMP HAM Malut-Jakarta) kembali menggelar aksi damai “Jihad Kemanusiaan Jilid II” di gedung merah putih KPK pada Senin 6 Januari 2025. (07/01/2025)
Dalam aksi ini, AMP HAM Malut-Jakarta mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera merekomendasikan pemecatan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Desakan ini disampaikan terkait ketidakmampuan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam memimpin dan mengelola anggotanya. Salah satu kejadian yang menjadi sorotan adalah tindakan penjemputan paksa KPK terhadap terdakwa KH. Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, yang dilakukan di Rumah Sakit Chasan Boesoirie, Ternate. Tindakan tersebut dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat AGK saat itu sedang dalam kondisi sakit parah dan tidak berdaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penjemputan paksa KPK terhadap AGK di RS Chasan Boesoirie Ternate sangat menyayat hati kami sebagai aktivis HAM. Saat itu, AGK dalam kondisi sakit parah dan tidak berdaya,” ujar Koordinator Lapangan AMP HAM Malut-Jakarta, Alfi Abusar.
Alfi menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. “Menurut ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Hak Asasi Manusia, setiap individu berhak mendapatkan perlindungan, keselamatan, dan perawatan medis yang layak. Penjemputan paksa tanpa memperhatikan kondisi kesehatan dapat memunculkan pertanyaan mengenai prosedur hukum yang berlaku dan mencoreng citra penegakan hukum di negara kita,” tambahnya.
AMP HAM Malut-Jakarta berharap Dewas KPK dapat mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pemecatan Setyo Budiyanto. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.