Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Rabu (26/11/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan melalui SIPOL.

Dalam forum itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halsel, M. Hijrah Kamuning, mengungkapkan hingga kini Bawaslu belum mendapatkan akses ke aplikasi SIPOL, sehingga proses pengawasan tidak bisa dilakukan maksimal.

“Akses SIPOL sampai sekarang belum tersedia bagi Bawaslu. Kami akan segera bersurat resmi ke KPU Halsel agar kebutuhan akses pengawasan dapat difasilitasi,” tegas Hijrah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar mempertanyakan progres pemutakhiran data parpol oleh KPU. Dari penjelasan KPU Halsel, diketahui proses tersebut belum berjalan. Rais menekankan pentingnya koordinasi lebih intens agar fungsi pengawasan tidak terhambat.

“Setiap tahapan pemutakhiran data parpol harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Untuk itu diperlukan koordinasi yang intens antara Bawaslu dan KPU,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Di sisi lain, Anggota KPU Halsel Bahrun Mustafa menyebut KPU daerah juga belum memperoleh akses SIPOL dari KPU RI. Dirinya memastikan bahwa ketika akses dibuka, Bawaslu akan dilibatkan secara resmi.

“KPU Halsel juga belum menerima akses SIPOL dari pusat. Jika sudah tersedia, kami segera menyampaikan ke Bawaslu untuk pelaksanaan pengawasan,” singkat Bahrun.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Halsel dan dihadiri Ketua serta Anggota KPU Halsel bersama jajaran Sekretariat Bawaslu.

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak
Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Berita Terbaru