BLT Tepat Sasaran, Desa Goro-Goro Luruskan Tuduhan Miring

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Pemerintah Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, melalui Karteker Kepala Desa Yakub Abdurradjak, Sekretaris Desa Sudarso Andai, dan Bendahara Desa Sahir Raja, memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah tuduhan yang beredar di masyarakat usai pemberitaan salah satu media lokal. Klarifikasi tersebut mencakup penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta pembayaran gaji perangkat desa, termasuk Anggota BPD, kepala urusan, dan Ketua RT.

Dalam konferensi pers Selasa (19/11), Pemerintah Desa menegaskan bahwa penyaluran BLT telah berjalan tepat sasaran, sesuai daftar penerima sebanyak 41 orang. Pemerintah Desa menyatakan tidak ada praktik pilih kasih maupun penyimpangan dalam proses tersebut.

Karteker Kepala Desa, Yakub Abdurradjak, menegaskan bahwa seluruh mekanisme anggaran desa berjalan sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BLT kami salurkan kepada 41 penerima yang berhak, tanpa intervensi dan tanpa penyimpangan. Kami tidak akan membayarkan gaji kepada pihak mana pun yang tidak melaksanakan tugas, karena itu merupakan amanah keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Halmahera Selatan Resmi Digelar

Terkait gaji Anggota BPD, Pemerintah Desa menjelaskan bahwa dua anggota belum menerima gaji karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Abdul Hamit Banda disebut tidak menjalankan tugas selama berbulan-bulan tanpa alasan jelas, sementara Jamal Kailul telah mengundurkan diri secara resmi dari keanggotaan BPD. Atas dasar itu, Ketua BPD menginstruksikan agar gaji keduanya tidak dicairkan.

Sekretaris Desa, Sudarso Andai, turut mempertegas keputusan tersebut.

“Semua keputusan didasarkan pada data administrasi, bukan opini. Absensi tugas, surat pengunduran diri, dan catatan kinerja menjadi dasar kami dalam menentukan hak pembayaran,” tegasnya.

Pemerintah Desa juga menyoroti status Kaur Pembangunan, Muhlis Sangaji, yang tercatat tidak melaksanakan tugas sejak 27 Agustus. Karena itu, gajinya masih berada di rekening Desa dan belum dialihkan ke rekening pribadi.

Baca Juga :  Bunda Literasi Halsel Hadiri Pembinaan Komunitas Literasi oleh Balai Bahasa Malut

Kasus serupa ditemukan pada pengelolaan aset lampu penerangan di RT 04. Berdasarkan pemeriksaan internal, Desa semestinya memiliki kas lampu sebesar Rp6–7 juta per tahun. Namun, dalam dua tahun terakhir kas tersebut tidak ditemukan. Pemerintah Desa menyatakan temuan ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Bendahara Desa, Sahir Raja, menegaskan bahwa pencairan anggaran hanya dapat dilakukan berdasarkan dokumen sah.

“Jika seseorang tidak melaksanakan tugas, maka gajinya tidak bisa dicairkan. Anggaran tetap berada di rekening Desa dan siap dikembalikan ke kas negara jika syarat pencairan tidak terpenuhi. Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun dana desa yang disalahgunakan,” tandasnya.

Pemerintah Desa Goro-Goro menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi serta memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai ketentuan, termasuk opsi mengembalikan anggaran ke kas negara apabila ada perangkat yang tidak menjalankan tugas. (Baya)

Berita Terkait

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan
Bisui Open Turnamen 2025 Resmi di Helat, Bassam Kasuba Ajak Junjung Tinggi Sportivitas dan Jaga Keamanan
Izzuddin Alqassam Kasuba Apresiasi Penetapan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional
Bupati Bassam kasuba Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025
Ini Pesan Bupati Bassam Dalam Konferda Ke-XII AM-GPM Pulau-Pulau Bacan
Warisan Pemikiran Dr. Muhammad Kasuba, UNSAN Bacan Raih Akreditasi “Baik” dari BAN-PT
Pemkab Halsel Tutup Pekan bola Basket Antar Pelajar 2025
Bupati Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha: Wujud Pemerataan Pendidikan Keagamaan di Halsel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:12 WIB

BLT Tepat Sasaran, Desa Goro-Goro Luruskan Tuduhan Miring

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan

Rabu, 12 November 2025 - 22:06 WIB

Bisui Open Turnamen 2025 Resmi di Helat, Bassam Kasuba Ajak Junjung Tinggi Sportivitas dan Jaga Keamanan

Senin, 10 November 2025 - 12:37 WIB

Izzuddin Alqassam Kasuba Apresiasi Penetapan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 02:30 WIB

Ini Pesan Bupati Bassam Dalam Konferda Ke-XII AM-GPM Pulau-Pulau Bacan

Jumat, 7 November 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pemikiran Dr. Muhammad Kasuba, UNSAN Bacan Raih Akreditasi “Baik” dari BAN-PT

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

Pemkab Halsel Tutup Pekan bola Basket Antar Pelajar 2025

Kamis, 6 November 2025 - 12:58 WIB

Bupati Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha: Wujud Pemerataan Pendidikan Keagamaan di Halsel

Berita Terbaru

Adventorial

BLT Tepat Sasaran, Desa Goro-Goro Luruskan Tuduhan Miring

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:12 WIB