BPD Kawasi Desak Pemerintah Desa Identifikasi Izin Pelaku Usaha

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasi – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi, Renhard Siar, mendesak Kepala Desa dan aparatur pemerintah desa Kawasi untuk segera melakukan identifikasi terkait izin usaha para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

Dalam pertemuan dengan awak media Kawasi Indonesia Grup di kantor BPD pada Jumat, 10 Januari 2025, Renhard menegaskan pentingnya memastikan semua pelaku usaha di desa Kawasi memiliki izin usaha resmi.(10/01/2025)

Baca Juga :  MUI Hal-Sel Laksanakan Seminar Peningkatan Kualitas Perempuan dan Pencegahan Kekerasan Menuju Generasi Emas 2045

“Ratusan pelaku usaha di desa Kawasi harus dipastikan apakah mereka sudah memiliki izin usaha atau belum,” ujar Renhard, yang akrab disapa Rani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa identifikasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa memiliki data yang valid mengenai pelaku usaha mana saja yang telah memiliki izin usaha dan yang belum.

“Pemerintah desa harus memiliki data yang akurat tentang izin usaha, baik itu usaha pangkalan kayu, kafe, tempat karaoke, pedagang sembako, warung makan, toko pakaian, maupun jenis usaha lainnya yang ada di desa Kawasi,” tambah Rani.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Halsel Gelar Rapat Kerja, Fokus Tingkatkan Kinerja Tahun 2025

Renhard menegaskan bahwa BPD Kawasi akan menyampaikan desakan ini secara resmi kepada pemerintah desa dalam waktu dekat.

“Kami akan menyurat secara resmi ke pemerintah desa sebagai bentuk ketegasan dalam menjalankan pengawasan,” tutup Renhard.

Berita Terkait

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades
Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat
Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung
Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan
Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas
Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia
Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes
Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:03 WIB

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades

Senin, 5 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat

Rabu, 9 April 2025 - 15:59 WIB

Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung

Senin, 7 April 2025 - 12:03 WIB

Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:36 WIB

Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:21 WIB

Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru