Bupati Halmahera Selatan Dorong Pemekaran Wilayah, Temui Kemendagri di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Halmahera Selatan Bahas Pemekaran Wilayah dengan Kementerian Dalam Negeri

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengadakan pertemuan dengan petinggi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada Jum’at (10/01/2025)

Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah sebagai solusi atas kendala rentang kendali di kabupaten yang mencakup sepertiga wilayah Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Bassam menekankan pentingnya pemekaran untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, terutama di wilayah terpencil.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Komitmen Dukung Target Nasional Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Kawasan Obi, Bacan, dan Gane memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonom baru. Hal ini akan mendukung pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bassam.

Plh. Direktur Penataan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Irma Yuanita, menyambut positif usulan ini.

“Kementerian Dalam Negeri telah mencatat dua calon daerah otonom baru di Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Kabupaten Kepulauan Obi dan Kota Bacan. Namun, prosesnya masih mengacu pada aturan lama. Sejak diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014, pemekaran wilayah harus memenuhi persyaratan tertentu. Data-data pendukung ini perlu diperbarui dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI,” jelas Irma.

Baca Juga :  Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

Bassam berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen daerah dalam mempersiapkan dokumen pendukung agar pemekaran wilayah ini dapat segera diajukan setelah moratorium dicabut. Langkah ini menunjukkan kepedulian Bassam dalam memperjuangkan pembangunan yang merata di Halmahera Selatan.

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional
Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis
Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif
Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.
57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:49 WIB

Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis

Jumat, 28 November 2025 - 09:37 WIB

Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:15 WIB

Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.

Senin, 24 November 2025 - 20:59 WIB

57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB