Bupati Halsel Ancam Pecat Kadis dan Kades yang Kedapatan Mabuk di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kepala dinas (Kadis) maupun kepala desa (Kades) yang terbukti terlibat dalam aktivitas mabuk-mabukan di tempat hiburan malam (THM), termasuk kafe dan rumah kos.

Pernyataan tegas ini disampaikan Bassam saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (8/4/2025), didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

Baca Juga :  Diduga Sengaja Ditahan, Kabid Nakertrans Halsel Biarkan LC Kafe Fortune Bekerja Tanpa AK1

“Ini peringatan saya yang terakhir. Jika ada ASN, PPPK, PTT, atau Kades yang kedapatan berada di tempat-tempat yang tidak semestinya, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) langsung memproses pemecatan secara tidak hormat,” tegas Bassam di hadapan peserta apel.

Menurutnya, peringatan terkait perilaku tidak terpuji ini telah disampaikan berulang kali, sehingga tidak ada alasan bagi pihak yang melanggar untuk mengaku belum diperingatkan.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi saling mengingatkan. Jika ditemukan pelanggaran, langsung diberhentikan di tempat. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Halsel Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemkab Halsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Halsel Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru