JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Pemkab Halsel tidak hanya menggratiskan layanan kesehatan di daerah, tetapi juga membuka akses pelayanan hingga ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Setelah sebelumnya menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 10 Januari 2026, Pemkab Halsel kembali meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya.
Penghargaan itu diserahkan pada Selasa (27/1/2026) di Jiexpo Convention Centre and Theatre, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan UHC diberikan karena Pemkab Halsel dinilai berhasil menjamin lebih dari 98 persen penduduknya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp50 miliar untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu secara gratis dan berkelanjutan.
Dengan skema tersebut, masyarakat Halmahera Selatan yang membutuhkan penanganan lanjutan atau layanan penyakit tertentu tidak lagi terkendala jarak geografis maupun keterbatasan ekonomi. Dari wilayah desa hingga pelosok, warga dapat dirujuk ke rumah sakit regional maupun nasional sesuai kebutuhan medis.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengatakan alokasi anggaran besar di sektor kesehatan merupakan bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
“Penghargaan UHC ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat agar komitmen pelayanan kesehatan terus dijaga. Yang terpenting, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam laporan,”tegas Bassam.








