Diduga Sengaja Ditahan, Kabid Nakertrans Halsel Biarkan LC Kafe Fortune Bekerja Tanpa AK1

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

HALMAHERA SELATAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan diduga melakukan pembiaran bahkan perlakuan istimewa terhadap sejumlah Lady Companion (LC) yang bekerja di Kafe Fortune.

Dugaan tersebut muncul setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halsel melakukan penertiban dan menemukan sejumlah LC yang tidak mengantongi Kartu AK1 (Kartu Pencari Kerja), yang merupakan syarat administratif wajib bagi setiap tenaga kerja.

Temuan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Halsel, Ifan Zamzam. Ia menegaskan bahwa kepemilikan Kartu AK1 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi seluruh tenaga kerja tanpa pengecualian, termasuk pekerja di tempat hiburan malam.

“Dalam penertiban yang kami lakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, ditemukan beberapa LC di Kafe Fortune yang tidak memiliki Kartu AK1. Ini jelas merupakan pelanggaran administrasi ketenagakerjaan,” tegas Ifan.

Temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengawasan Disnakertrans Halsel yang seharusnya memastikan seluruh tenaga kerja telah memenuhi ketentuan administrasi sebelum bekerja.

Kepala Bidang Pendataan Disnaker Halsel,  Erwin Dodengo, saat di konfirmasi mengaku bahwa dokumen Kartu AK1 para LC tersebut sebenarnya telah diproses dan dikeluarkan sejak sepekan lalu, namun hingga kini belum diserahkan kepada para pekerja.

Baca Juga :  DPMD Halmahera Selatan Kini Hadir di Media Sosial, Ajak Warga Aktif Ikut Pantau Program Desa

” Kartu AK1 para pekerja di Kafe Fortune itu sdh ada sejak seminggu yang lalu, jumlahnya 22 orang, hanya saja belum ada yang datang ambil”

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses administrasi.

Alasan penahanan dokumen  yang tidak  jelas menimbulkan kecurigaan, bahkan mengarah pada dugaan praktik tidak profesional dan indikasi “main mata” antara oknum pejabat dan pihak tertentu. (WR)

Berita Terkait

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa
Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel
Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Pemda Halsel Raih UHC Kategori Madya
Melalui Konferensi Pers, Kades Gonone Bantah Tuduhan Dana Desa Fiktif, Begini Penjelasannya
Belatung Kembali Ditemukan di Menu MBG MTSN 2 Halsel, Kelalaian Pengelola Dipertanyakan Serius
Bupati Bassam Wajibkan Apel Pagi Setiap Senin, BKD Diminta Tertibkan ASN Mangkir
Penjabat Sekda Halsel Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Pelayanan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:58 WIB

Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:05 WIB

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:32 WIB

Melalui Konferensi Pers, Kades Gonone Bantah Tuduhan Dana Desa Fiktif, Begini Penjelasannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:51 WIB

Belatung Kembali Ditemukan di Menu MBG MTSN 2 Halsel, Kelalaian Pengelola Dipertanyakan Serius

Senin, 26 Januari 2026 - 15:13 WIB

Bupati Bassam Wajibkan Apel Pagi Setiap Senin, BKD Diminta Tertibkan ASN Mangkir

Senin, 26 Januari 2026 - 10:25 WIB

Diduga Sengaja Ditahan, Kabid Nakertrans Halsel Biarkan LC Kafe Fortune Bekerja Tanpa AK1

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:18 WIB

Penjabat Sekda Halsel Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Pelayanan

Berita Terbaru

Adventorial

Palang Pasar Labuha Dibuka Usai di Mediasi Sekda Halsel

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:05 WIB