Halmahera Selatan – Warga Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), tak lagi mampu menahan amarah. Melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mereka mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Kepala Desa Bahtiar Hi. Hakim yang diduga menilap dana desa lebih dari Rp700 juta.
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mengemuka berdasarkan Laporan Hasil Audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 serta audit lanjutan tahun 2020–2021. Dua dokumen resmi Inspektorat Halsel, masing-masing bernomor 170/160-INSP.K/2020 dan 770/-INSP.K/2021, secara gamblang mengungkap adanya penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Namun ironisnya, hingga kini belum ada langkah tegas dari Pemerintah Daerah maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel untuk memberhentikan Bahtiar. Padahal namanya secara jelas tercantum dalam hasil audit yang menunjukkan penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah cukup bersabar. Kalau tidak segera dicopot, ini bisa memicu aksi massa. Kami tidak ingin kepala desa yang merampok uang rakyat tetap dibiarkan berkuasa,” tegas Suri Dafri, anggota BPD Desa Tawa, Jumat (9/5/2025).
Dugaan korupsi APBDes bukan satu-satunya noda dalam rekam jejak Bahtiar. Ia juga sedang diproses dalam kasus penggelapan dana santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp21,9 juta, yang dilaporkan oleh ahli waris almarhum Jalil. Tak hanya itu, ia juga dituding menggunakan dana desa untuk mendanai proyek milik pribadi melalui perusahaannya, CV. Cahaya Kasiruta. Akibatnya, sejumlah program yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) mangkrak tanpa realisasi.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, bentuk nyata dari bagaimana kekuasaan desa bisa menyimpang tanpa pengawasan yang memadai. Jika aparat penegak hukum dan pemerintah daerah membiarkan ini berlarut-larut, maka pesan yang sampai ke publik adalah: korupsi di tingkat desa bisa ditoleransi.
Kepercayaan masyarakat Tawa telah hancur. Program-program pembangunan terbengkalai, dana rakyat disalahgunakan, dan pemimpin desa seolah tak tersentuh hukum. Situasi ini bukan hanya mencoreng nama baik Desa Tawa, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi pemerintahan desa di seluruh Halsel.
Kini semua mata tertuju pada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Apakah ia akan berpihak pada rakyat yang menuntut keadilan, atau memilih membiarkan pelaku penyalahgunaan anggaran terus bercokol di kursi kekuasaan? Rakyat menanti tindakan nyata bukan janji, bukan pembelaan, apalagi pembiaran.
Penulis : Red
Editor : Red