Dorong Akselerasi Penurunan Kemiskinan, BSKDN Kemendagri Siapkan Kajian Permudah Perizinan Usaha

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendukung percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyusun kajian untuk mempermudah perizinan usaha di daerah, sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan kemudahan berusaha di tingkat daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dibutuhkan kajian yang menggambarkan peran Kemendagri dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini kita perlu memberikan masukan strategi kepada Mendagri guna meningkatkan perizinan berusaha untuk meng _cover_ penduduk miskin dan menumbuhkan perekonomian daerah,” ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri pada Jumat, 3 Januari 2025. (4/01/2025)

Baca Juga :  Kemnaker dan Pemda Halmahera Selatan Integrasikan Layanan Ketenagakerjaan, Targetkan 1 Juta Lapangan Kerja

Lebih lanjut Yusharto juga menjelaskan, proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi salah satu hambatan utama bagi daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Dia menegaskan, perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghambat masuknya investasi, tetapi juga mempersulit pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Padahal, UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti) kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital. “Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data, Ditjen Bina Adwil Percepat Penyusunan Kepmendagri

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah. “Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan,” terangnya.

Di sisi lain, Yusharto juga mengimbau agar pemerintah daerah mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk dalam proses perizinan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu
Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB

Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Berita Terbaru