Dorong Akselerasi Penurunan Kemiskinan, BSKDN Kemendagri Siapkan Kajian Permudah Perizinan Usaha

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendukung percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyusun kajian untuk mempermudah perizinan usaha di daerah, sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan kemudahan berusaha di tingkat daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dibutuhkan kajian yang menggambarkan peran Kemendagri dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini kita perlu memberikan masukan strategi kepada Mendagri guna meningkatkan perizinan berusaha untuk meng _cover_ penduduk miskin dan menumbuhkan perekonomian daerah,” ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri pada Jumat, 3 Januari 2025. (4/01/2025)

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Bacan Timur Tengah Tahun 2025 Digelar, Bahas Prioritas Pembangunan

Lebih lanjut Yusharto juga menjelaskan, proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi salah satu hambatan utama bagi daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Dia menegaskan, perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghambat masuknya investasi, tetapi juga mempersulit pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Padahal, UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti) kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital. “Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan,” tambahnya.

Baca Juga :  Plt Kadis DPMD ( M Zaki Abdul Wahab) Sambut Langsung Aksi Penyampaian Aspirasi Warga di Atas Truck

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah. “Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan,” terangnya.

Di sisi lain, Yusharto juga mengimbau agar pemerintah daerah mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk dalam proses perizinan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting
Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel
Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta
Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung
DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:55 WIB

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:21 WIB

Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:28 WIB

Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Senin, 19 Mei 2025 - 16:09 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 07:20 WIB

DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur

Berita Terbaru