MALUKU UTARA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa mendapat apresiasi. DPMD Halsel resmi menerima piagam penghargaan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dari BPJS Ketenagakerjaan. (2/3/2025)
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif DPMD Halsel dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa. Program ini dinilai strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, sekaligus meningkatkan kesadaran pemerintah desa terhadap pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat desa.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan melalui perwakilan DPMD dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif DPMD Halmahera Selatan dalam meningkatkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), khususnya bagi pekerja rentan di wilayah pedesaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan ini menjadi indikator kuat bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan efektif dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam memastikan pekerja rentan desa memperoleh jaminan perlindungan yang layak.
Ke depan, DPMD Halmahera Selatan diharapkan terus memperkuat komitmen dan kolaborasi bersama pemerintah desa serta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja rentan dapat terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. (Red)









